Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp45,1 miliar untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, anggaran tersebut sudah disepakati Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Sumbar. Namun belum dilakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
"Kami sedang menunggu jadwal penandatanganan langsung oleh pak gubernur, tapi sudah diparaf sama pak Wagub," katanya saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Dia sendiri mengaku telah menanda tangani NPHD. Sedangkan dari pihak pemprov baru diparaf Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang disaksikan Sekda Sumbar, Alwis.
Bawaslu Sumbar semula mengusulkan anggaran sebesar Rp57 miliar. Kemudian dilakukan rasionalisasi pembahasan bersama pemrov Sumbar sehingga disepakati Rp45,1 miliar.
"Anggaran itu digunakan untuk 19 kabupaten kota di Sumbar. Walaupun 13 kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada, 6 daerah lain tetap ikut Pilgub," katanya.
"Kalau Bawaslu 13 kota dan kabupaten di Sumbar sudah selesai NPHD-nya," sambungnya. (Rahmadi/RC)