Awal Mula Kecelakaan di Jalur Padang-Bukittinggi yang Sebabkan Pelajar Meninggal

kecelakaan jalur padang-bukittinggi

Ilustrasi kecelakaan. (pixabay.com)

Langgam.id – Seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan di jalur Padang-Bukittinggi, Kayu Tanam, Padang Pariaman. Korban bernama Hamid Dahri meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan pada Selasa (28/9/2021) itu berasal ketika sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax melaju dari arah Bukittinggi menuju arah Padang. Ketika mobil itu melaju di turunan, korban yang menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan.

“Sesampai di TKP datang sepeda motor dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kanit Lakalantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi Candra.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Jalur Padang-Bukittinggi Seorang Pelajar

Setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai korban, mobil pikap itu juga bertabrakan dengan mobil Minibus Toyota Rush. Sepeda motor korban terseret dan masuk ke kolong mobil pikap.

“(Korban) meninggal dunia di TKP dibawa ke Puskesmas Kayu Tanam,” ungkap Rudi.

“Sopir Grandmax berinisial LR (25) dan sopir Rush berinisial AR (45). Kedua sopir kita mintai keterangan sementara,” imbuhnya.

Baca Juga

Kondisi Bus ALS usai kecelakaan. (Foto: Polres Pasaman Barat)
Kronologi Bus ALS Tabrak Pelajar hingga Meninggal di Pasaman Barat
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman