Langgam.id - Kota Padang kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang telah dimulai pada 9-22 November mendatang. PPKM ini kelanjutan dari sebelumnya yang berakhir 8 November 2021.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual.
Kemudian, keputusan tersebut dikuatkan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 58 tahun 2021 dan sudah diterima oleh Pemko Padang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekdako) Padang, Arfian mengatakan, pihaknya telah menerima salinan instruksi Mendagri tentang perpanjangan dan penerapan PPKM level 2 sampai 22 November mendatang.
Lewat keputusan tersebut, semua aturan dan kebijakan aktivitas masyarakat tidak berubah atau sama dengan pada saat penerapan PPKM level 2 sebelumnya. Yaitu pada 19 Oktober sampai 8 November lalu.
"Karena masih berada di level 2 PPKM, tentunya tidak ada aturan maupun kebijakan yang berubah. Hanya saja aturan yang sudah ada itu kami giatkan lagi atau ditingkatkan lagi penerapannya," katanya, Rabu (10/11/2021).
Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM level 2 sebelumnya, pihaknya telah melakukan evaluasi. Menurutnya, sejumlah target maupun aturan sudah mulai dilaksanakan dengan baik salah satunya dalam percepatan vaksinansi covid-19.
Peningkatan program percepatan vaksinansi Covid-19 tersebut terbukti dengan setiap harinya ada sekitar 5 ribu masyarakat yang berhasil divaksin. Baik yang masih vaksinansi tahap pertama maupun tahap kedua.
Capaian Vaksinasi di Padang
Menurutnya, capaian vaksinansi covid-19 di Kota Padang sudah sebesar 61,06 persen. Pihaknya sampai akhir bulan November menargetkan capaian vaksinansi covid-19 bisa mencapai minimal 70 persen.
"Jadi saat ini kami fokus mengejar sebesar 8,4 persen lagi bisa tercapai 70 persen vaksinansi sampai akhir bulan November ini. Alhamdulillah semua pihak dan instansi di Kota Padang memiliki misi yang sama," ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi juga dilaksanakan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama PPKM level 2.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, 4 Daerah di Sumbar Turun ke Level 1
Sejauh ini, PTM di sekolah berjalan aman dan kondusif karena sekolah dan instansi terkait menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang benar.
"Namun dengan evaluasi itu tentu kami ingin ditingkatkan lagi sehingga pengendalian kasus positif covid-19 di Kota Padang benar-benar bisa direalisasikan sehingga level status PPKM bisa turun ke level 1," ungkapnya.