PPKM Diperpanjang, 4 Daerah di Sumbar Turun ke Level 1

bantuan ppkm, ppkm padang 4 oktober, padang panjang level 1, ppkm sumbar level 1

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id – Empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Status PPKM tersebut berlaku hingga 22 November 2021.

Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021, terdapat empat daerah di Sumbar yang berada di PPKM level 1. Yakni Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang.

Airlangga menyebut dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi daerah dengan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Baca juga: Menkes Sebut Kasus Covid-19 Mulai Meningkat di Sejumlah Daerah

“Level 3 ada 160 kabupaten/kota. Kemudian di level 2 total 175 kabupaten/kota dan level 1 ada 51 kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kenaikan kasus covid-19 mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kenaikan kasus di luar Jawa-Bali terjadi pada 155 kabupaten/kota,” kata Menkes Budi.

Ia menyebut, ada lima provinsi yang mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

“Walaupun masih sedikit kenaikannya, kami diminta oleh bapak presiden diperhatikan dan kalau ada kenaikan yang lebih cepat itu harus segera ditangani,” ujarnya.

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki