Aturan Berkendaraan Selama PSBB di Sumbar

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut izin PSBB dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya sudah rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pelaksanaan aturan PSBB di Kantor Gubenur Sumbar Sabtu (18/4/2020).

Bahkan, sebelumnya juga telah melaksanakan rapat bersama bupati dan wali kota serta pemerintah daerah juga sudah merapatkan hal itu dengan masing-masing OPD di daerahnya. Hasilnya, disepakati PSBB mulai diterapkan Rabu (22/4/2020) mendatang.

Baca juga : Sebaran 71 Warga Sumbar Positif Corona di 11 Kota dan Kabupaten

Semua regulasi terkait yang berhubungan dengan interaksi sosial telah diatur, termasuk soal aturan PSBB di Sumbar menggunakan transportasi diatur sedetil mungkin demi mencegah penyebaran covid-19.

Selama PSBB di Sumbar, mobil berkapasitas 4 orang hanya boleh diisi dengan 3 orang penumpang. Satu orang pengemudi dan 2 penumpang duduk berjarak di belakang.

Sedangkan mobil dengan kapasitas 7 penumpang, hanya boleh membawa 4 orang. Satu orang pengemudi, tiga penumpang di tengah dan belakang.

Kemudian sepeda motor dilarang berboncengan. Pengendara hanya boleh menarok barang di kursi belakang.

Baca juga : Pasar Raya Padang Jadi Transmisi Lokal Corona, 17 Pedagang Terinfeksi

Semua pengendara mobil dan motor wajib menggunakan masker. Masyarakat hanya dibolehkan ke luar rumah untuk kebutuhan mendesak, seperti membeli kebutuhan pokok. (*/ICA)

Baca Juga

Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Ambulans Tabrak Truk Sedang Parkir di Padang, 1 Perawat Terluka
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Etos Jalanan dan Ekonomi Tikungan
Etos Jalanan dan Ekonomi Tikungan