Aturan Berkendaraan Selama PSBB di Sumbar

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut izin PSBB dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya sudah rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pelaksanaan aturan PSBB di Kantor Gubenur Sumbar Sabtu (18/4/2020).

Bahkan, sebelumnya juga telah melaksanakan rapat bersama bupati dan wali kota serta pemerintah daerah juga sudah merapatkan hal itu dengan masing-masing OPD di daerahnya. Hasilnya, disepakati PSBB mulai diterapkan Rabu (22/4/2020) mendatang.

Baca juga : Sebaran 71 Warga Sumbar Positif Corona di 11 Kota dan Kabupaten

Semua regulasi terkait yang berhubungan dengan interaksi sosial telah diatur, termasuk soal aturan PSBB di Sumbar menggunakan transportasi diatur sedetil mungkin demi mencegah penyebaran covid-19.

Selama PSBB di Sumbar, mobil berkapasitas 4 orang hanya boleh diisi dengan 3 orang penumpang. Satu orang pengemudi dan 2 penumpang duduk berjarak di belakang.

Sedangkan mobil dengan kapasitas 7 penumpang, hanya boleh membawa 4 orang. Satu orang pengemudi, tiga penumpang di tengah dan belakang.

Kemudian sepeda motor dilarang berboncengan. Pengendara hanya boleh menarok barang di kursi belakang.

Baca juga : Pasar Raya Padang Jadi Transmisi Lokal Corona, 17 Pedagang Terinfeksi

Semua pengendara mobil dan motor wajib menggunakan masker. Masyarakat hanya dibolehkan ke luar rumah untuk kebutuhan mendesak, seperti membeli kebutuhan pokok. (*/ICA)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024