Aturan Baku Nikah di Padang di Masa Pandemi Covid

Aturan pernikahan di Masa Pandemi Covid

Pasangan pengantin Fikhron Indra (kiri) dan Mezola Ananda Putri (kanan) mengenakan masker berfoto saat melangsungkan prosesi pernikahan saat masa pandemi di Padang, Sumbar, Sabtu (6/6/2020). (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id – Urusan nikah di Kota Padang di fase kenormalan baru tetap diketatkan dengan berbasis pada protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Padang Marjanis menjelaskan, protokol kesehatan pernikahan saat pola hidup baru, misalnya ketika mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) harus jaga jarak, pakai masker, cuci tangan.

Dia mengatakan, proses akad nikah bisa dilakukan di KUA maupun di rumah mempelai.

Namun, baik akad di rumah maupun akad di KUA, dibatasi untuk 10 orang,

“Saat akad, maka acara pernikahan maksimal 10 orang dalam ruangan. Di antaranya penghulu, saksi dua, mempelai dua, orang tua dari lelaki dan perempuan, penceramah dan yang lainnya menunggu di luar,” ujarnya, dua hari lalu, sebagaimana dicuplik dari Info Publik Padang.

Marjanis mengatakan saat akad semua orang dalam ruangan harus pakai masker dan menjaga jarak. Kemudian pakai sarung tangan, apalagi bagi wali dan mempelai pria.

Baca Juga: Syarat yang Harus Dituang Jika Menggelar Baralek di Padang

Menurutnya, tidak ada biaya pernikahan jika dilakukan di kantor KUA alias gratis. Namun berbayar jika akad nikah dilakukan di rumah dan saat luar jam dinas.

“Kalau di rumah dan di luar jam dinas ini Rp600.000 disetor ke bank, nanti hasil penyetorannya itu diberikan ke KUA,”  pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang