Aturan Baku Nikah di Padang di Masa Pandemi Covid

Aturan pernikahan di Masa Pandemi Covid

Pasangan pengantin Fikhron Indra (kiri) dan Mezola Ananda Putri (kanan) mengenakan masker berfoto saat melangsungkan prosesi pernikahan saat masa pandemi di Padang, Sumbar, Sabtu (6/6/2020). (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id – Urusan nikah di Kota Padang di fase kenormalan baru tetap diketatkan dengan berbasis pada protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Padang Marjanis menjelaskan, protokol kesehatan pernikahan saat pola hidup baru, misalnya ketika mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) harus jaga jarak, pakai masker, cuci tangan.

Dia mengatakan, proses akad nikah bisa dilakukan di KUA maupun di rumah mempelai.

Namun, baik akad di rumah maupun akad di KUA, dibatasi untuk 10 orang,

“Saat akad, maka acara pernikahan maksimal 10 orang dalam ruangan. Di antaranya penghulu, saksi dua, mempelai dua, orang tua dari lelaki dan perempuan, penceramah dan yang lainnya menunggu di luar,” ujarnya, dua hari lalu, sebagaimana dicuplik dari Info Publik Padang.

Marjanis mengatakan saat akad semua orang dalam ruangan harus pakai masker dan menjaga jarak. Kemudian pakai sarung tangan, apalagi bagi wali dan mempelai pria.

Baca Juga: Syarat yang Harus Dituang Jika Menggelar Baralek di Padang

Menurutnya, tidak ada biaya pernikahan jika dilakukan di kantor KUA alias gratis. Namun berbayar jika akad nikah dilakukan di rumah dan saat luar jam dinas.

“Kalau di rumah dan di luar jam dinas ini Rp600.000 disetor ke bank, nanti hasil penyetorannya itu diberikan ke KUA,”  pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar