Langgam.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumbar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Padang. ASN tersebut berinisial JN (54) yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain JN, dikabarkan terduga pemberi suap berinisial IZ (63) juga diamankan Tim Saber Pungli Polda Sumbar. OTT ini dilakukan di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Padang (Bapenda) Jalan M Yamin, Jumat (18/10/2019).
Ketua Tim Saber Pungli Polda Sumbar, Kombes Pol Rahmadi membenarkan OTT tersebut. Ia mengatakan, untuk saat ini, keduanya menjalani penyidikan di Mapolresta Padang.
"Dalam pengembangan. Polres yang tangani (kasus) ini," ujar Rahmadi kepada langgam.id, Jumat (18/10/2019) malam.
Ia mengungkapkan, JN merupakan pegawai Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) di Bapenda Kota Padang. Sementara IZ diduga pemberi uang dalam pengurusan BPHTB.
"Barang bukti yang diamankan sementara
uang sebanyak Rp33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB," katanya.
Sementara itu Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang yang juga menjabat Wakapolresta Padang, AKBP Haris Hadis membenarkan adanya OTT. Namun, katanya, pihaknya hanya menampingi.
"Sama Kasat Reskrim aja ditanya ya, saya hanya menemani tadi. Penanganan semua Satreskrim, saya no komenlah, langsung ke Kasat Reskrim atau Pak Kapolres," ujar Haris saat dihubungi langgam.id
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan serta Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna yang dikonfirmasi langgam.id melalui seluler belum memberikan respon. (Irwanda/HM)