ASN Pemko Padang Kena OTT Satgas Saber Pungli Polda Sumbar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumbar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Padang. ASN tersebut berinisial JN (54) yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Selain JN, dikabarkan terduga pemberi suap berinisial IZ (63) juga diamankan Tim Saber Pungli Polda Sumbar. OTT ini dilakukan di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Padang (Bapenda) Jalan M Yamin, Jumat (18/10/2019).

Ketua Tim Saber Pungli Polda Sumbar, Kombes Pol Rahmadi membenarkan OTT tersebut. Ia mengatakan, untuk saat ini, keduanya menjalani penyidikan di Mapolresta Padang.

"Dalam pengembangan. Polres yang tangani (kasus) ini," ujar Rahmadi kepada langgam.id, Jumat (18/10/2019) malam.

Ia mengungkapkan, JN merupakan pegawai Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) di Bapenda Kota Padang. Sementara IZ diduga pemberi uang dalam pengurusan BPHTB.

"Barang bukti yang diamankan sementara
uang sebanyak Rp33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB," katanya.

Sementara itu Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang yang juga menjabat Wakapolresta Padang, AKBP Haris Hadis membenarkan adanya OTT. Namun, katanya, pihaknya hanya menampingi.

"Sama Kasat Reskrim aja ditanya ya, saya hanya menemani tadi. Penanganan semua Satreskrim, saya no komenlah, langsung ke Kasat Reskrim atau Pak Kapolres," ujar Haris saat dihubungi langgam.id

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan serta Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna yang dikonfirmasi langgam.id melalui seluler belum memberikan respon. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk