Asik Bungkus 100 Paket Ganja, Pengedar Asal Padang Diringkus Polisi

Pengedar narkotika asal Padang yang kedapatan sedang membungkus ratusan paket ganja diringkus polisi. (Foto: Dok.Satresnarkoba Polresta Padang)

Pengedar narkotika asal Padang yang kedapatan sedang membungkus ratusan paket ganja diringkus polisi. (Foto: Dok.Satresnarkoba Polresta Padang)

Langgam.id - Pihak Kepolisian menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja yang akan diedarkan seorang pria berinisial SIC (35) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku ditangkap saat sedang asik membungkus barang haram tersebut.

Sedikitnya, 100 paket ganja berukuran sedang yang sedang dibungkus pelaku di sebuah rumah kontrakan kawasan Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, berhasil disita polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Kontrakan yang menjadi lokasi penangkapan, diketahui lokasi persembunyian pelaku.

"Hasil penyelidikan kami didapat pelaku sebagai pengedar. Setelah diselidiki, diketahui lokasi persembunyiannya dan dilakukan penangkapan," kata Dadang kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Dia mengatakan, saat dilakukan penggrebekan, pelaku sedang membungkus ganja. Seketika timnya datang, seratusan ganja itu sedang berserakan di lantai rumah.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka. Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringannya," ujarnya.

Tersangka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Dadang menyebut, sebelumnya pelaku sempat dilakukan upaya penangkapan namun berhasil kabur.

"Sesuai perintah Pak Kapolres untuk terus melakukan penindakan terhadap para pengedar narkoba ini. Makanya kami terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini