APBD Perubahan Kota Padang 2026 Naik 18,8 Persen Jadi Rp3,21 Triliun

Langgam.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,7 triliun.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).

Penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, kenaikan nilai APBD tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD), komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dari hasil pembahasan tersebut, total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun atau meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp2,7 triliun,” kata Fadly.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah serta pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Menurut Fadly, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 akan difokuskan untuk mendukung sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Padang.

“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target-target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Pemerintah Kota Padang selanjutnya akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan APBD Perubahan 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, Forkopimda, para asisten di lingkungan Pemerintah Kota Padang, pimpinan OPD, serta sejumlah pemangku kepentingan. (HER)

Baca Juga

Wako Padang:  Tambahan APBD Perubahan 2026 Difokuskan untuk Pemulihan Bencana dan Pelaksanaan Porprov
Wako Padang: Tambahan APBD Perubahan 2026 Difokuskan untuk Pemulihan Bencana dan Pelaksanaan Porprov
Kerja Sama dengan Ikasmandu, 103 Anak Ikuti Khitan Massal di RSUD dr Rasidin
Kerja Sama dengan Ikasmandu, 103 Anak Ikuti Khitan Massal di RSUD dr Rasidin
Tinjau TC Kafilah MTQ Korpri, Gubernur Optimistis Sumbar Mampu Pertahankan Juara Nasional
Tinjau TC Kafilah MTQ Korpri, Gubernur Optimistis Sumbar Mampu Pertahankan Juara Nasional
Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Langgam.id - Puncak perayaan Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah, Kota Pariaman telah dilangsungkan, Minggu (14/8/2022).
Digelar Besok, Ini Rangkaian Acara Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Gubernur Mahyeldi Dorong Kegiatan Nobar Piala Dunia Jadi Sarana Menggerakkan UMKM
Gubernur Mahyeldi Dorong Kegiatan Nobar Piala Dunia Jadi Sarana Menggerakkan UMKM