APBD-P 2021 Defisit Rp27 Miliar, Pemprov Sumbar Hapus Anggaran Pembangunan Stadion Utama

penghargaan inflasi tanah datar, apbd-p sumbar, harga telur sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy [Instagram]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berusaha mencari solusi untuk menutupi defisit anggaran APBD-P 2021 yang mencapai Rp27 miliar.

“Kita cari solusi bersama untuk hal ini. Mungkin ada anggaran pembangunan yang bisa dialihkan atau minta bantuan dari pemerintah pusat lewat APBN,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (13/9/2021).

Audy memgatakan, ia sudah bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjajaki kemungkinan anggaran kegiatan yang bisa meminimalisasi defisit APBD-P 2021.

Beberapa langkah yang sudah diambil untuk mengurangi defisit di antaranya, menghapus anggaran pembangunan Stadion Utama Sikabu Padang Pariaman dengan mengalihkan aset ke Bappenas lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Kita juga akan coba evaluasi anggaran lain di dinas, atau menangguhkan pembangunan lain yang sifatnya non-esensial,” ujar Audy.

Meski demikian, Audy mengatakan defisit APBD-P 2021 Sumbar yang mencapai Rp27 miliar itu relatif lebih kecil dari defisit yang terjadi di daerah lain sehingga tetap patut untuk disyukuri.

Baca juga: Habiskan Dana Rp310 Miliar, Pembangunan Stadion Utama Sumbar Baru 30 Persen

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan dalam rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021 sebelumnya terdapat defisit anggaran murni setelah dikurangi dengan kelebihan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp91 miliar.

Dalam pembahasan untuk penyeimbangan yang dilakukan kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta melakukan rasionalisasi belanja kegiatan yang kurang mendesak, sehingga defisit anggaran bisa ditekan hingga Rp27 miliar.

Sesuai Pasal 9 ayat (3) PP Nomor 12 tahun 2018, Fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pendapat akhir dengan kesimpulan dapat menyetujui Rancangan KUPA PPAS Perubahan 2021 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD 2021.

Dalam rancangan yang telah disetujui itu Pendapatan Daerah tahun 2021 berubah dari semula sebesar Rp6,580 triliun dan pada kesepakatan Perubahan KUPA PPAS Tahun 2021 menjadi Rp6,609 triliun, atau bertambah sebesar Rp28,9 miliar

Sementara komposisi alokasi Belanja Daerah diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp103,158 milliar, dari semula pada APBD Tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp6,780 triliun menjadi Rp6,883 triliun pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun 2021.

Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp260,850 miliar pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun 2021. Naik sebesar Rp40,850 miliar dari anggaran semula sebesar Rp220 miliar pada APBD Tahun 2021.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS sebesar Rp15 miliar, turun sebesar Rp4,95 miliar dari anggaran semula sebesar Rp20 milliar pada APBD Tahun 2021.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di  Pessel
Kayu 14,9 Kubik Temuan Dishut Sumbar Diserahkan untuk Pembangunan Masjid di Pessel
Rancangan APBD Kota Padang 2024, Pendapatan Rp2,34 Triliun dan Belanja Rp2,36 Triliun
Rancangan APBD Kota Padang 2024, Pendapatan Rp2,34 Triliun dan Belanja Rp2,36 Triliun
Dari WIES 2023: Turki Minati Sejumlah Kerjasama dengan Sumbar
Dari WIES 2023: Turki Minati Sejumlah Kerjasama dengan Sumbar
Pemprov Sumbar Klaim Pembebasan Tol Seksi I Capai 91,09 Persen
Pemprov Sumbar Klaim Pembebasan Tol Seksi I Capai 91,09 Persen
Pemprov Sumbar kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama satu bulan,
Kabar Baik, Pemprov Sumbar Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 23 September 2023
Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.
Berkolaborasi dengan Provinsi Jeollabuk, Pemprov Sumbar Buka Kelas Bahasa Korea Gratis