Aparat Segel Sebuah Kafe di Bukittinggi yang Langgar Aturan PPKM

penyegelan kafe bukittinggi

Penyegelan kafe di Bukittinggi. [dok. Polres Bukittinggi]

Langgam.id - Aparat menyegel sebuah kafe di Kota Bukittinggi. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebut kafe itu disegel karena melanggar peraturan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Dan adapun dilakukan penyegelan karena usaha tersebut telah melakukan pelanggaran Prokes sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020," kata Dody seperti dikutip dari laman resmi Polres Bukittinggi, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Daftar Aturan Baru PPKM Level 3 di 18 Kabupaten dan Kota di Sumbar

Penyegalan itu dilakukan bersama petugas Satpol pada Selasa siang. Kafe yang berada di Kecamatan Guguk Panjang itu ditempeli spanduk bertuliskan "Tempat ini ditutup 2x24 jam".

Dody juga mengingatkan agar masyarakat di Bukittinggi tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama PPKM.

"Dan para pelaku usaha juga mematuhi segala aturan yang berlaku selama aturan PPKM," ujarnya.

Diketahui, Bukittinggi saat ini menjadi dari 18 kabupaten dan kota di Sumbar yang menerapkan PPKM Level 4. Sementara PPKM Level 4 masih berlaku di Kota Padang.

PPKM Level 3 yang sudah berlaku sejak dua pekan lalu di Bukittinggi juga diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Meski diperpanjang, Pemko Bukittinggi mulai melakukan pelonggaran di antaranya membolehkan sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga

Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Stasiun Lambuang di bekas Stasiun Kereta Api Bukittinggi. Stasiun Lambuang ini akan menjadi pusat
Stasiun Lambuang Bukittinggi Diresmikan Menteri BUMN, Bakal Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
Seorang pelajar SMPN 4 Bukittinggi bernama Fritzy Lorenzo (14) ditemukan meninggal dunia di belakang Stadion Atas Ngarai pada Selasa
Sempat Dikabarkan Hilang, Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Meninggal Dunia