Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg

Langgam.id- Kurir narkoba jenis sabu, berinisial IPP (30 tahun) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, mengaku mendapatkan upah Rp 13 juta per kilogram.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu tersangka IPP alias I mengaku menjemput sabu di Bireun, Aceh.

“Upahnya sebesar Rp 13 juta per kilogram. Kemudian barang membawa barang haram tersebut ke Kota Padang untuk didistribusikan,” ujar Brigjen Riki.

BNNP Sumbar menangkap empat orang kurir narkoba di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).   Para pelaku yang mengendarai minibus berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AHH itu, ditangkap saat melintasi Jalan Soekarno-Hatta, Payakumbuh

Kata Riki, petugas menemukan satu buah ransel berwarna coklat di bagasi belakang mobil saat penggeledahan, Di dalam tas tersebut terdapat sabu yang dibungkus plastik hijau.

“Terdapat tujuh paket besar sabu di dalam tas tersebut. Barang haram itu dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam,” ujar Riki

Dalam operasi yang dipimpin langsung Brigjen Riki, petugas menangkap empat orang. Mereka adalah IPP (30 tahun) sebagai kurir, IE (42) sopir, HBA alias B (28) sebagai sopir cadangan, SR alias R (32) bertugas membujuk IE agar bersedia menjemput sabu ke Aceh. 

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Riki.

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai