Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg

Langgam.id- Kurir narkoba jenis sabu, berinisial IPP (30 tahun) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, mengaku mendapatkan upah Rp 13 juta per kilogram.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu tersangka IPP alias I mengaku menjemput sabu di Bireun, Aceh.

“Upahnya sebesar Rp 13 juta per kilogram. Kemudian barang membawa barang haram tersebut ke Kota Padang untuk didistribusikan,” ujar Brigjen Riki.

BNNP Sumbar menangkap empat orang kurir narkoba di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).   Para pelaku yang mengendarai minibus berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AHH itu, ditangkap saat melintasi Jalan Soekarno-Hatta, Payakumbuh

Kata Riki, petugas menemukan satu buah ransel berwarna coklat di bagasi belakang mobil saat penggeledahan, Di dalam tas tersebut terdapat sabu yang dibungkus plastik hijau.

“Terdapat tujuh paket besar sabu di dalam tas tersebut. Barang haram itu dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam,” ujar Riki

Dalam operasi yang dipimpin langsung Brigjen Riki, petugas menangkap empat orang. Mereka adalah IPP (30 tahun) sebagai kurir, IE (42) sopir, HBA alias B (28) sebagai sopir cadangan, SR alias R (32) bertugas membujuk IE agar bersedia menjemput sabu ke Aceh. 

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Riki.

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar