Antarkan Epyardi-Ekos Mendaftar ke KPU, Simpatisan: Kami Sudah Muak dengan Kondisi Saat Ini!

Antarkan Epyardi-Ekos Mendaftar ke KPU, Simpatisan: Kami Sudah Muak dengan Kondisi Saat Ini!

Pasangan calon gubernur dan cawagub Sumbar Epyardi Asda-Ekos Albar. (Foto: Ist)

Langgam.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Epyardi Asda dan Ekos Albar, resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Kamis (29/8/2024).

Pasangan ini tiba dengan penuh semangat, mengendarai ATV dan diiringi oleh ratusan simpatisan dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka tiba di KPU sekitar pukul 14.20 WIB, disambut dengan teriakan antusias dari para pendukung yang tak segan-segan meluapkan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi Sumbar saat ini.

"Kami sudah muak dengan kondisi Sumbar sekarang. Kami butuh perubahan nyata. Sosok Epyardi adalah harapan kami untuk membawa kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat," ujar salah satu simpatisan dengan penuh semangat melalui pengeras suara.

Di tengah suasana yang penuh gairah, yel-yel dukungan untuk pasangan Epyardi-Ekos terus bergema, menunjukkan antusiasme tinggi dari para pendukung.

"Alhamdulillah, OTEWE sudah tiba di Padang. Insya Allah, kami (Epyardi Asda - Ekos Albar) didampingi oleh pimpinan partai pengusung dan pendukung, siap mendaftar ke KPU Sumbar untuk berjuang demi suara rakyat pada Pilkada Sumbar 2024," ungkap Epyardi setelah turun dari ATV dengan penuh keyakinan.

Diketahui, pasangan Epyardi-Ekos dengan slogan "OTEWE Sumbar Satu" ini menjadi pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Sumbar, setelah sebelumnya Mahyeldi-Vasko yang mengusung tagline "Gerak Cepat untuk Sumbar" telah lebih dulu mendaftar pada Selasa (27/8/2024), dengan beberapa program unggulan yang dijanjikan untuk masyarakat Sumbar. (Bul/Rki/Yh)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar