Angin Kencang Robohkan Pagar Tambak Udang Warga Padang Pariaman

Angin Kencang Robohkan Pagar Tambak Udang Warga Padang Pariaman

Pagar tambak udah warga yang rusak akibat angin kencang di Gosong, Nagari Katapiang, Padang Pariaman. (Foto: Guswira Handayani/Langgam)

Langgam.id – Hujan disertai angin kencang merobohkan pagar tambak udang vaname milik warga di Pantai Gosong, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (23/7/2023) sore.

Akibat kejadian tersebut sejumlah pemilik tambak mengalami kerugian karena seng yang roboh tidak bisa digunakan lagi.

Bagi pagar yang masih bisa dipakai pemilik memilih untuk memperbaikinya lagi. Sedangkan bagi yang sudah rusak terpaksa mengganti pagar yang baru.

“Kalau tidak cepat diperbaiki nanti takutnya ada hewan ternak yang masuk ke tambak,” ujar pekerja tambak, Paisal (23).

Selain pagar yang roboh, atap kandang sapi warga Gosong Nagari Katapiang juga tumbang diterjang badai. Warga setempat, Mainar (54) mengatakan “alah tabang seng kandang jawi wak, (sudah diterbangkan angin atap kandang sapi saya),” ucapnya.

Akibat kejadian itu, pemilik memperbaiki semua yang rusak, agar hewan ternak bisa menempati kandang dan tidak diguyur hujan. (Guswira Handayani/Fs)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar