Anggota KPU Kota Pariaman Diadukan ke DKPP

Anggota KPU Kota Pariaman Diadukan ke DKPP

Ilustrasi - pelanggaran pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan kembali menyidangkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman atas dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Koordinator Divisi Hukum KPU Pariaman, Syufli.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dengan teradu Syufli rencananya dilakukan pada hari ini, Kamis, (9/5/2019). Namun ditunda masih dalam waktu yang belum ditentukan. Penundaan sidang disebabkan pihak pengadu berhalangan hadir karena sakit.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman Rizwan, mengatakan dugaan pelanggaran etik berasal aduan dari salah seorang masyarakat kepada Bawaslu Kota Pariaman. Terkait hadirnya anggota KPU Pariaman tersebut dalam sebuah kampanye salah satu partai politik di Kota Pariaman pada masa kampanye.

"Sesuai dengan wewenang Bawaslu dia sudah laporkan ke Bawaslu. Ini sudah kita lakukan penanganan pelanggaran, dalam hasil kajian kita memang ada menemukan dugaan pelanggaran, dan kita sudah teruskan ke DKPP," kata Rizwan di Padang, Kamis, (9/5/2019).

Syufli merupakan komisioner KPU Kota Pariaman kedua yang disidangkan oleh DKPP RI terkait dugaan pelanggaraan etik. Sebelumnya, satu komisioner lainnya Abrar Azis juga menjalani sidang DKPP dan dinyatakan bersalah.

"Memang sudah dua orang anggota KPU Pariaman diadukan masyarakat kepada Bawaslu, yang satu sudah disidangkan dan sudah ada keputusannya, tinggal yang satu orang lagi," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Kota Pariaman bersama unsur ddari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertibaan alat peraga kampanye (APK) dan APS
Bawaslu Pariaman dan Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Langgar Aturan
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos
Langgam.id - Tim seleksi Bawaslu membuka peluang untuk masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.
Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar
Bawaslu Jalin Kerjasama denga FIS UNP Kawal Proses Demokrasi
Bawaslu Jalin Kerjasama denga FIS UNP Kawal Proses Demokrasi