Anggota DPRD Sumbar Syahrul Furqan Meninggal Dunia

Anggota DPRD Sumbar Syahrul Furqan Meninggal Dunia

Alm. Syahrul Furqan. (Foto: dok. DPRD Sumbar/sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Syahrul Furqan meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Ketua Komisi V Hidayat ketika dihubungi Langgam.id pada Minggu (1/11/2020) membenarkan kabar duka tersebut.

"Beliau berpulang tadi malam di SPH (Semen Padang Hospital). Jenazah almarhum langsung dibawa ke kampung halaman di Dharmasraya untuk dikebumikan di sana," kata Supardi.

Ia mengatakan, Syahrul sudah dirawat sekitar 10 hari di SPH karena positif Covid-19. DPRD Sumbar, menurutnya, berduka dan menyampaikan duka yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan almarhum.  Anggota DPRD Sumbar, menurut Supardi, akan melayat ke kampung halaman almarhum pada Senin (2/11/2020).

Syahrul Furqan merupakan politisi Partai Amanat Nasional. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Sumbar 6 (Padang Panjang, Tanahdatar, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya). Di DPRD Sumbar, Syahrul adalah Sekretaris Komisi V.

Sebelum jadi anggota DPRD Sumbar, Syahrul merupakan anggota DPRD Dharmasraya. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. (SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga