Anggota DPRD Padang Minta Pemko Beri Bantuan pada Warga Hingga Tanggap Covid-19 Selesai

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Anggota DPRD Padang meminta pemerintah kota (pemko) tetap menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak virus corona (Covid-19) hingga masa tanggap darurat berakhir. Hal ini, salah satunya karena sudah diterbitkannya peraturan wali kota padang terkait itu.

Anggota DPRD Kota Padang Matilizal Aye mengatakan, pemberian bantuan tersebut jadi wajib diberikan karena telah ada peraturan wali kotanya. Dasarnya peraturan wali kota (Perwako) nomor 33 tahun 2020 tentang pemberian bantuan uang kepada masyarakat terdampak covid-19.

"Sesuai perwako itu pemko wajib memberikan bantuan ke warga. Dalam aturan itu mulai dibayarkan mulai April sampai masa tanggap darurat berakhir," katanya Sabtu (13/6/2020).

Sampai saat ini perwako tersebut belum pernah diubah. Sehingga, menurutnya, harus dilaksanakan. Bantuan tersebut diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena perwako sudah diterbitkan,  menurutnya, ketersediaan anggaran tentu sudah dikaji oleh Pemko Padang. "Kalau perwako itu sudah dibuat tentu sudah tahu kemampuan keuangan daerah," katanya.

Menurutnya, Pemko Padang harus memberikan bantuan sesuai perwako tersebut seperti bantuan di bulan April, Mei, dan Juni. Bulan selanjutnya, menurutnya, juga harus disalurkan. "Padang tentu bisa. Pemerintah pusat bisa memberikan bantuan. Sampai kini perwako itu belum ada perubahan, atau ada informasi sudah diubah?" katanya.

Menurutnya, masyarakat memang sangat butuh diberikan bantuan. Terutama saat sekarang karena anak-anak masuk tahun pelajaran baru. Namun kalau memang ada warga yang tidak mau dibantu itu patut diapresiasi.

"Sebab masyarakat sudah disuruh di rumah, tidak bisa berusaha, perwakonya ada maka bantulah dulu, masyarakat tentu mengharapkan itu," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, masih akan mengevaluasi soal kelanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat. Kelanjutan itu masih mempertimbangkan, apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencukupi atau tidak.

Baca Juga: Pemko Padang Belum Pastikan BLT Covid-19 Berlanjut

“Nanti kita evaluasi dulu, bagaimana kekuatan anggaran kita. (Berlanjut) mudah-mudahan tetap berlanjut, demi untuk rakyat,” kata Mahyeldi kepada langgam.id usai jadi khatib Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang, Jumat (12/6/2020). (Rahmadi/Irwanda/SS)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang