Anggota DPRD Padang Minta Pemko Beri Bantuan pada Warga Hingga Tanggap Covid-19 Selesai

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Anggota DPRD Padang meminta pemerintah kota (pemko) tetap menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak virus corona (Covid-19) hingga masa tanggap darurat berakhir. Hal ini, salah satunya karena sudah diterbitkannya peraturan wali kota padang terkait itu.

Anggota DPRD Kota Padang Matilizal Aye mengatakan, pemberian bantuan tersebut jadi wajib diberikan karena telah ada peraturan wali kotanya. Dasarnya peraturan wali kota (Perwako) nomor 33 tahun 2020 tentang pemberian bantuan uang kepada masyarakat terdampak covid-19.

“Sesuai perwako itu pemko wajib memberikan bantuan ke warga. Dalam aturan itu mulai dibayarkan mulai April sampai masa tanggap darurat berakhir,” katanya Sabtu (13/6/2020).

Sampai saat ini perwako tersebut belum pernah diubah. Sehingga, menurutnya, harus dilaksanakan. Bantuan tersebut diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena perwako sudah diterbitkan,  menurutnya, ketersediaan anggaran tentu sudah dikaji oleh Pemko Padang. “Kalau perwako itu sudah dibuat tentu sudah tahu kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya, Pemko Padang harus memberikan bantuan sesuai perwako tersebut seperti bantuan di bulan April, Mei, dan Juni. Bulan selanjutnya, menurutnya, juga harus disalurkan. “Padang tentu bisa. Pemerintah pusat bisa memberikan bantuan. Sampai kini perwako itu belum ada perubahan, atau ada informasi sudah diubah?” katanya.

Menurutnya, masyarakat memang sangat butuh diberikan bantuan. Terutama saat sekarang karena anak-anak masuk tahun pelajaran baru. Namun kalau memang ada warga yang tidak mau dibantu itu patut diapresiasi.

“Sebab masyarakat sudah disuruh di rumah, tidak bisa berusaha, perwakonya ada maka bantulah dulu, masyarakat tentu mengharapkan itu,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, masih akan mengevaluasi soal kelanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat. Kelanjutan itu masih mempertimbangkan, apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencukupi atau tidak.

Baca Juga: Pemko Padang Belum Pastikan BLT Covid-19 Berlanjut

“Nanti kita evaluasi dulu, bagaimana kekuatan anggaran kita. (Berlanjut) mudah-mudahan tetap berlanjut, demi untuk rakyat,” kata Mahyeldi kepada langgam.id usai jadi khatib Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang, Jumat (12/6/2020). (Rahmadi/Irwanda/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre