Anggota Brimob yang Kabur dari Penugasan di Papua Segera Disidang Disiplin

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id Brigadir AY segera menjalani sidang disiplin di Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). AY sebelumnya diketahui dilaporkan kabur dari penugasan  di Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Amole di Arela PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke Sumbar. Segera disidang disiplin di Satuan Brimob,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi langgam.id, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Anggota Brimob Polda Sumbar Kabur dari Tugas di Papua, Ini Kata Kabid Humas

Satake Bayu mengungkapkan, atasan yang berhak menghukum (Ankum) menjadi kewenangan Kasat Brimob Polda Sumbar, sehingga sidang disiplin dilangsungkan di sana.

“Yang bersangkutan tidak hanya izin aja (ke komandannya) saat di Papua itu. Karena ketika itu dia ada masalah dengan keluarga,” jelasnya.

Sebelumnya, Brigadir AY awalnya dilaporkan hilang sejak Selasa (2/6/2021). Saat dicari, personel ini sedang melakukan chek in dengan maskapai pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta transit Makassar. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Perwira AKBP Terduga Pelaku Batal Dilantik Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan