Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

Andre Rosiade Beri Kesaksian di Sidang Kasus Prostitusi Online

Andre Rosiade jadi saksi di sidang kasus prostitusi. (Ldi/Langgam.id)

Langgam.id - Anggota DPR RI Andre Rosiade memberi keterangan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus prostitusi online di Padang, Sumbar. Andre mengaku penggerebakan yang diikutinya berawal dari banyaknya laporan di masyarakat.

"Saya kerap menerima laporan dan keresahan masyarakat tentang aktivitas maksiat dan protitusi di Padang, sebagai anggota dewan yang lahir dan besar di Padang akhirnya saya merespon laporan itu," kata Andre saat sidang di Pengadilan Negeri Klas I A Padang," Senin (7/9/2020).

Dalam sidang dengan terdakwa NN itu, Andre mengaku menyampaikan laporan itu ke polisi. Menurutnya polisi juga sepakat untuk melakukan penangkapan dengan cara tangkap tangan.

Dia lalu meminta bantuan seseorang bernama Rio untuk dijadikan informan. Rio diminta mengikuti arahan polisi sebelum dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Padang.

Baca juga: Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE

Andre mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung, dia hanya mendampingi polisi dan berdiri di luar kamar. Andre akhirnya ikut masuk ke dalam kamar setelah diizinkan polisi.

"Saat polisi telah masuk ke kamar, kemudian polisi meminta masuk, baru saya ikut masuk ke dalam kamar," ucapnya.

Selain Andre, saksi Rio juga dihadirkan dalam sidang ini bersama saksi lainnya Bimo Nugraha. Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (9/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kasus ini berawal saat Polda Sumbar bersama dengan anggota DPR RI Andre Rosiade saat menggerebek di sebuah hotel di kota Padang, Minggu (26/1). Dalam penggrebekan itu, Polda sumbar mengamankan NN dan AS (24).

Kedua terdakwa dijerat pasal 27 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008, Juncto (Jo) Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal 4 Ayat (2), pasal 30 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan akan memperpanjang kontrak selama dua tahun dengan klub Liga Thailand, True Bangkok United.
Sukses Tampilkan Kualitasnya, Andre: Arhan Perpanjang Kontrak dengan True Bangkok United
Diduga dicuranginya Semen Padang FC pada laga melawan PSIS Semearang 17 April 2025 lalu, tak membuat manajemen tinggal diam. Penasihat tim
Semen Padang FC Sering Dirugikan, Andre Rosiade Minta LIB Pakai Wasit Asing Khusus Zona Degradasi
Arumi Saidah Humaira kondisinya kian memprihatinkan. Bocah tiga tahun itu menderita penyakit meningitis hidrosefalus dan juga cerebral palsy.
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Meningitis Hidrosefalus di Padang
Semen Padang FC (SPFC) sudah siap untuk mengarungi Liga 1 musim 2024/2025. Ditambah lagi dengan dukungan penuh dari jajaran penasihat
Andre Rosiade Bantah Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC yang Dikeluhkan Scott
Usai memberikan bantuan langsung tunai (BLT), Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali membantu Nur Rezkia Fahira yang menderita
Andre Rosiade Fasilitasi Pengobatan Bocah Penderita Lipoma di RSUP M Djamil Padang
Pertemuan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Direktur Utama (Dirut) Telkomsel Nugroho,
8 BTS Telkomsel Bakal Dibangun di Dharmasraya, Bupati Annisa Apresiasi Andre Rosiade