Anak Purnawirawan Polisi Dikabarkan Diciduk BNN Sumbar Bersama 2 Rekannya

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jumat (19/7/2019) kemarin. Informasinya, satu dari tiga pelaku merupakan anak seorang purnawirawan Polisi yang dulunya pernah menjabat kepala di salah satu Polsek di Kota Padang.

Ihwal penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini dibenarkan Kapala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar AKBP Emrizal Hanas. Namun, ia belum bisa merinci kronologi dan jumlah barang bukti yang disita.

Menurut Emrizal, pihaknya baru bisa membeberkan soal penangkapan ini kepada awak media melalui jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung Selasa (23/7/2019) mendatang.

"Iya betul ada penangkapan di wilayah Karang Gantiang. Nanti ya, mungkin hari Selasa juma pers ya," ujar Emrizal saat dihubungi langgam.id, Minggu (21/7/2019).

Emrizal mengaku belum bisa merinci kronologi dan jumlah barang bukti yang berhasil disita. Sebab hingga kini, pihaknya masih melakukan proses pengembangan dalam penyelidikan.

"Nanti diekspos hari Selasa itu aja ya," singkatnya.

Sementara itu langgam.id mencoba menyelusuri kawasan yang menjadi lokasi proses penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu. Beberapa warga yang tinggal di RW 6 RT 2 Kelurahan Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji yang menjadi lokasi penangkapan membenarkan.

Warga juga mengakui yang ditangkap oleh petugas BNN merupakan anak salah seorang purnawirawan Polisi yang dulunya pernah menjabat sebagai Kapolsek. Namun, beberapa warga enggan ingin ikut campur lebih lanjut soal penangkapan tersebut.

"Kabarnya memang ada, tiga orang (pelaku). Anaknya purnawirawan Polisi itu satu, dua lagi itu saya kurang tahu. Mungkin berbeda lokasi penangkapannya dan lokasi penangkapan yang di sini merupakan pengembangan," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengakui saat proses penangkapan petugas BNN menanyakan rumah ketua RW maupun RT setempat untuk mendampingi dalam proses penangkapan. Namun saat langgam.id menyambangi rumah ketua RW, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Kami malas ikut campur, tapi kalau soal ada penangkapan Jumat kemarin memang betul ada. Hanya sebatas itu ya," tambah warga. (*/tim)

Terkini:

Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu