Anak Buah Gelapkan Uang Infak Masjid, Gubernur Sumbar Bilang Begini

Interpelasi Gubernur Sumbar DPRD Sumbar Soal BUMD

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT, yang berdinas di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumbar. Kasus ini pun sudah dilaporkan pengurus masjid ke Polresta Padang.

Gubernur Sumbar Irwan Pratyitno membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, RNT akan segera diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Selain itu, karena dia juga seorang ASN, maka akan diproses dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi karena dia ASN, kami proses melalui proses peraturan yang ada juga,” katanya, Kamis (20/2/2020) di Padang.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap RNT masih berjalan. Berkas-berkas sedang dilengkapi untuk diberikan ke pihak kepolisian. Menurut Irwan, pihaknya merasa kecolongan akibat perbuatan pelaku yang telah berlangsung lama sejak tahun 2013.

“Iya kami kecolongan dan kami akan proses,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar siapapun yang memegang jabatan dapat menjalankan amanah itu dengan baik. Semua perbuatan manusia dalam hidup pasti akan dimintai pertanggung jawabannya.

“Ingat sama Allah. Perbuatan mencuri adalah dosa, dan tidak hanya hukuman di akhirat, tetapi juga ada hukuman di dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah mengatakan RNT diduga telah mengambil uang infak sejak sekitar akhir tahun 2013. Dia memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara Masjid Raya Sumbar dan bendahara Biro Bina Mental Kesra Setdaprov.

“Dia lakukan sejak sekitar akhir tahun 2013 sampai tahun 2018, uang infak kan dia yang menghitung,” katanya kepada langgam.id, Kamis (20/2/2020).

Saat ini proses yang berjalan masih melengkapi sejumlah dokumen sesuai arahan Polresta Padang. Dokumen itu nantinya akan diserahkan kembali kepada kepolisian. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Status Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Sumbar Fokus Pemulihan Pascabencana
Status Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Sumbar Fokus Pemulihan Pascabencana
Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
UMP Sumbar 2026 Naik 6,3 Persen jadi Rp3,2 Juta
UMP Sumbar 2026 Naik 6,3 Persen jadi Rp3,2 Juta
Sekda Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Malalo Tanah Datar
Sekda Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Malalo Tanah Datar
UNDIP Kirim Bantuan Mesin Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Sumbar
UNDIP Kirim Bantuan Mesin Penjernih Air untuk Warga Terdampak Bencana Sumbar
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang