Amnasmen Terima Diberhentikan dari Ketua KPU Sumbar Demi Jaga Pelaksanaan Pilkada

KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Amnasmen menyatakan menerima keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU Sumatra Barat, demi menjaga pelaksanaan Pilkada 2020.

"Perlawanan hukum belum menjadi opsi utama saat ini. Kepentingan masyarakat Sumbar untuk mendapatkan pemimpin terbaik jauh lebih krusial diperhatikan saat ini," kata Amnasmen dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Amnasmen: Saya Tak Pernah Menjegal Calon Perseorangan di Pilkada Sumbar

Dia menyebut, keputusan itu sudah dipertimbangkan matang-matang. Bahkan dia sudah berdiskusi dengan sejumlah pegiat pemilu dan antikorupsi untuk membahas masalah tersebut.

"Saya lebih memilih untuk menjawabnya dengan menjalankan tugas sebagai Anggota KPU dengan sebaik-baiknya. Sebab bagi saya, menjaga marwah dan wibawa institusi KPU, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan baik, jauh lebih penting dari sekedar hanya jabatan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.

Sebelumnya, Amnasmen mengaku menghargai keputusan DKPP, yang memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU Sumatra Barat. Pemberhentian itu terkait aduan pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar yang sempat gagal maju sebagai calon independen di Pilgub Sumbar.

“Sebagai Ketua KPU Sumbar, saya perlu menegaskan bahwa saya mengambil tanggung jawab penuh, sekalipun sejumlah perbuatan yang menjadi pokok persoalan persidangan itu dilakukan oleh anggota saya di KPU Sumbar,” ujarnya dalam keterangan persnya Jumat (6/11/2020). (ABW)

Tag:

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024