Alasan PPKM di Padang Akhirnya Bisa Turun ke Level 2

Padang zona hijau, covid-19 padang turun, rumah nelayan padang, padang ppkm level 2

Kepala Dinas Kesehatan Padang Ferimulyani [dok. Kominfo Padang]

Langgam.id –  Pemerintah pusat resmi menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual lewat akun youtube resmi Sekretariat Presiden Senin (18/10/21).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, penyebab turunnya status PPKM dikarenakan jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen. Atau sekitar 356.207 orang dari jumlah target 725 ribu jiwa.

Diakuinya, saat masih penetapan PPKM level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi covid-19 di Padang baru 39 persen.

“Kemarin itu baru 39 persen sehingga belum bisa keluar dari level 4. Sekarang sudah di atas 40 persen,” kata Feri Mulyani, Selasa (19/10/2021).

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang melakukan segala upaya agar Padang bisa turun level PPKM.

“Hampit tiga bulan atau sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang menerapkan PPKM level 4. Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama,” ujar Hendri Septa.

Baca juga: Padang Berstatus PPKM Level 2, Ini Tanggapan Gubernur Sumbar

Wako juga menegaskan seluruh warga agar terus mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi covid-19 bagi yang belum.

Menyikapi hal itu, Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19.

Adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi di antaranya, pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen. Kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 – 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan merapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.

Baca Juga

Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil