Langgam.id - Pelaku tabrak lari menewaskan seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Muhammad Davin Albuti, masih misterius. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Padang-Padang Panjang, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Olah tempat kejadian perkara pun juga telah dilakukan.
Baca juga: Anak 7 Tahun Korban Tabrak Lari di Padang Panjang Meninggal Dunia
Meski ketika kabur pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) milik Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, namun hasil rekaman tampak buram.
Menurut Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Saherman, ciri-ciri dan pelat nomor sepeda motor pelaku tidak terlihat jelas.
"Pelat nomor kendaraan pelaku di bagian depan tidak ada, hanya ada di belakang. Hasil rekaman CCTV yang mengarah ke bagian belakang kendaraan pelaku juga buram," ujar Saherman dihubungi langgam.id, Jumat (31/7/2020).
"Jadi nomor pelat tidak kelihatan sama sekali. Kalau dua angka kelihatan okelah bisa diupayakan, tapi ini sama sekali tidak terlihat. Rekaman CCTV sangat tidak jelas," sambungnya.
Selain itu, kata Saherman, dari keterangan saksi juga tidak bisa memberikan penjelasan detil terhadap spesifikasi kendaraan pelaku. Sehingga, proses penyelidikan dalam kasus ini sangat membutuhkan waktu.
"Kami berusaha untuk terus menggali informasi di sekitar lokasi kejadian agar pelaku dapat diungkap. Pokoknya, kami upayakan, tapi ini sangat membutuhkan waktu," katanya.
Saherman meminta agar pelaku dapat koperatif dengan menyerahkan diri. Dengan menyerahkan diri, tentu dapat meringankan proses hukum nantinya. "Mudah-mudahan pelaku segera menyerahkan diri," tuturnya.
Seperti diketahui, ciri-ciri pelaku dalam CCTV telah beredar dan juga diposting oleh akun Facebook Kominfo Kota Padang Panjang. Dari tangkapan kamera, pelaku mengenakan pakaian berwarna merah dan celana krem. Namun, wajah pelaku tidak terlihat jelas karena memakai masker dan helm berwarna merah.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 12.03 WIB. Korban mengalami kaki kanan patah dan dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi.
Namun, pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, bocah malang itu menghembuskan napas terakhirnya. Nyawanya tidak tertolong meskipun tim medis dari berbagai dokter telah berupaya menanganinya. Sejak masuk ruang IGD dan dipindahkan ke ICU, korban tidak sadarkan diri. (Irwanda/ICA)