Alasan Kejari Padang Pindahkan 61 Tahanan ke Rutan Anak Air

Para tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kejari Padang, Selasa (25/8/2020). (Foto: LDI)

Para tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kejari Padang, Selasa (25/8/2020). (Foto: LDI)

Langgam.id – Sebanyak 61 orang tahanan dipindahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Anak Air Padang. Para tersangka itu sebelumnya tertahan di sel tahanan polisi karena mengantisipasi penyebaran covid-19.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Yarnes. Menurutnya, mereka dipindahkan ke Rutan karena perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang.

“Tahanan itu sebelumnya ditempatkan di sel tahanan polisi. Sekarang dipindahkan sebanyak 61 orang lewat koordinas dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,” katanya, Selasa (25/8/2020).

Sebelum dipindahkan ke Rutan, puluhan tahanan itu menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kejari Padang. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Alai.

Menurut Yarnes, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan tahanan yang akan dibawa ke Rutan dalam kondisi sehat.

Selain karena perkaranya dilimpahkan, pemindahan tahanan ini juga untuk menimalisir penumpukan tahanan di sel kepolisian. Sebab, daya tampung sel di Polres maupun Polsek di Padang juga terbatas.

“Tahanan baru polisi terus bertambah. Sedangkan tahanan yang harusnya masuk Rutan juga ditempatkan di situ, tentu menimbulkan beban tampung,” katanya.

Menurutnya, puluhan tahanan itu telah mendekam di sel tahanan polisi sekitar satu bulan. Para tersangka itu terlibat dalam berbagai aksi kejahatan hingga penyalahgunaan narkoba. (LDI)

Tag:

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang