Alasan Gubernur Sumbar Tidak Naikkan Upah Minimum Provinsi

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP)  2021 sama dengan tahun 2020. Hal ini karena kondisi perekonomian Indonesia pada masa dipengaruhi pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sumbar 2021 Tetap Rp 2.484.041

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 562-600-2020 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. Surat Keputusan tersebut ditandatangani pada hari Sabtu (31/10/2020).

Dalam aturan tersebut, upah minimum pekerja di Sumatera Barat tahun 2021 tetap sebesar Rp. 2.484.041 per bulan.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa kebijakan mengenai upah minimum tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021. Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP.

“Perusahaan yang telah membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan tetap dipertahankan, tidak boleh turun dan selanjutnya menggunakan struktur dan skala upah utk pengupahan di perusahaan ,” katanya.

Ia menyebutkan, penerbitan SK ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja dan buruh serta menjaga kelangsungan usaha. “Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam SK tersebut juga menerangkan pada masa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh termasuk dalam membayar upah. (Rahmadi/SS)

 

Baca Juga

Pusat Dukung Penuh Pemulihan Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Saya Sampaikan Terima Kasih ke Bapak Presiden
Pusat Dukung Penuh Pemulihan Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Saya Sampaikan Terima Kasih ke Bapak Presiden
Bertemu Gubernur Sumbar, Bupati Tapanuli Tengah Apresiasi Bantuan Rendang
Bertemu Gubernur Sumbar, Bupati Tapanuli Tengah Apresiasi Bantuan Rendang
Gubernur Sumbar Tegaskan Kegiatan Safari Ramadan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
Gubernur Sumbar Tegaskan Kegiatan Safari Ramadan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Anak Gubernur Mahyeldi Tinggalkan Kursi Ketua PSI Sumbar, Penggantinya Eks Ketum PB HMI
Krisis Air Bersih di Padang, Gubernur Sumbar Tinjau Pembenahan Sungai Gunung Nago
Krisis Air Bersih di Padang, Gubernur Sumbar Tinjau Pembenahan Sungai Gunung Nago
Gubernur Sumbar Ingatkan ASN Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah
Gubernur Sumbar Ingatkan ASN Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah