Alasan Gubernur Sumbar Tidak Naikkan Upah Minimum Provinsi

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP)  2021 sama dengan tahun 2020. Hal ini karena kondisi perekonomian Indonesia pada masa dipengaruhi pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sumbar 2021 Tetap Rp 2.484.041

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 562-600-2020 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. Surat Keputusan tersebut ditandatangani pada hari Sabtu (31/10/2020).

Dalam aturan tersebut, upah minimum pekerja di Sumatera Barat tahun 2021 tetap sebesar Rp. 2.484.041 per bulan.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan bahwa kebijakan mengenai upah minimum tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021. Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP.

“Perusahaan yang telah membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan tetap dipertahankan, tidak boleh turun dan selanjutnya menggunakan struktur dan skala upah utk pengupahan di perusahaan ,” katanya.

Ia menyebutkan, penerbitan SK ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja dan buruh serta menjaga kelangsungan usaha. “Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam SK tersebut juga menerangkan pada masa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh termasuk dalam membayar upah. (Rahmadi/SS)

 

Baca Juga

Cuaca Masih Sulit Diprediksi, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Cuaca Masih Sulit Diprediksi, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Awali 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Awali 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Pastikan Pemulihan Pascabencana Sesuai Prosedur Keuangan, Gubernur Sumbar Koordinasi dengan BPK
Pastikan Pemulihan Pascabencana Sesuai Prosedur Keuangan, Gubernur Sumbar Koordinasi dengan BPK
Gubernur Puji Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Ketertiban Terjaga Sepanjang 2025
Gubernur Puji Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Ketertiban Terjaga Sepanjang 2025