Langgam.id – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai masih lemahnya sistem deteksi dini kasus kekerasan yang dialami oleh anak. Banyak kasus tidak terungkap karena korban memilih menutupi kondisi yang dialaminya, akibat rasa takut dan tekanan psikologis.
Ia menjelaskan, bahwa anak-anak korban kekerasan seringkali menunjukkan perubahan perilaku yang sebenarnya dapat dikenali sejak awal. Namun, keterbatasan sistem deteksi dini dan minimnya pelatihan bagi tenaga pendidik membuat tanda-tanda tersebut kerap luput dari perhatian.
“Perubahan perilaku seperti menjadi pendiam, mudah marah, menurunnya prestasi belajar, sering absen, hingga menarik diri dari lingkungan sosial seharusnya menjadi indikator awal yang diperhatikan oleh pihak sekolah dan lingkungan sekitar,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (19/5/2026)
Menurut Jasra, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak.
Karena itu, KPAI mendorong langkah bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui edukasi pola asuh positif, penguatan layanan konseling keluarga, peningkatan kapasitas guru dalam melakukan deteksi dini, serta penyediaan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh korban.
Selain itu, lanjut Jasra, keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Lingkungan sekitar diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.
“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan,” kata dia. (WAN)






