Aksinya Jadi Viral, Izet Tak Sanggup Lihat Media Sosial Selama Buron

izet

Zetrizal alias Izet, pelaku pemalakan sopir truk di area PT Semen Padang. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Preman viral pelaku pemalakan di area PT Semen Padang, Zetrizal alias Izet akhirnya ditangkap setelah beberapa hari buron. Selama jadi burunan, Izet mengku tidak sanggup melihat media sosial.

"Tidak, tidak sanggup melihatnya karena itu kekhilafan saya, makanya saya tidak sanggup," kata Izet di Mapolda Sumbar, Kamis (15/7/2021).

Aksi pemalakan dan pemukulan yang dilakukan izet memang menjadi viral beberapa hari belakangan. Para pengguna media sosial ramai-ramai menghujat perbuatan Izet.

Sejumlah akun yang diduga milik Izet juga jadi sasaran warganet. Kondisi itu membuat Izet merasa sangat tertekan. "Merasa lebih dari pada itu," ujar Izet.

Baca juga: Preman Izet Minta Maaf ke Netizen dan Warga Sumbar

Sepeti diketahui, Izet ditangkap Polisi setelah bersembunyi di salah satu rumah di Tanah Datar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sempat kabur saat dilakukan penggerebekan. Pihaknya pun kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku menyerah.

“Di sana ada rumah yang dia tempati. Kemudian tim ke sana, sempat kabur ke kebun. Jadi kejar-kejaran sampai ke kebun,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda