Langgam.id - Polisi menangkap seorang tersangka pencuri sarang burung walet di Kota Padang. Aksi tersangka berinisial RA (38) itu sempat terekam kamera CCTV yang dipasang korban di lokasi.
"(Tersangka) mengambil sarang burung walet milik korban, dan membawa kabur sarang walet milik korban tersebut," kata Kasat Reskrim Polresa Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (4/1/2021).
Pencurian itu dilakukan tersangka pada Sabtu (2/1/2021) di Jalan kampung Batu nomor 43 Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Aksinya terungkap saat pemilik sarang walet kaget melihat rekaman CCTV yang dipasang di gudang.
"Saat korban melihat rekaman CCTV gudang tempat burung walet miliknya, saat itu korban melihat kejadian berupa di gudang korban yang terletak di belakang rumahnya dimasuki orang yang tidak dikenal," ucap Rico.
Selatah korban melaporkan kejadian itu, Tim Klewang Polresta Padang langsung mencari keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya ditemukan saat bekerja membongkar ikan di sebuah kapal di kawasan Batang Arau.
Saat ditangkap, tersangka mencoba kabur dan diberi tembakan peringatan. Polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan tersangka karena masih mencoba lari dari kejaran.
Rico menyebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta akibat ulah tersangka. Tersangka juga sudah berkali-kali melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda.
"Pelaku telah beraksi sebanyak 6 kali dilokasi yang berbeda, pelaku beraksi berdua bersama rekannya yang masih buron," ungkapnya. (*ABW)