Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

Pengendara ugal-ugalan di bawah pengaruh narkoba ditangkap polantas. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id - Seorang pengendara minibus Sigra BA 1549 GB berinisial ALK terpaksa diamankan pihak kepolisian di Padang, Senin (23/8/2021). Remaja 19 tahun ini berkendara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya.

Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan antara Bripka Alfi dan pengendera minibus Sigra.

Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, kendaraan itu malah kabur.

Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pelaku sempat menyenggol pejalan kaki. Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Jual Motor Curian di Marketplace, 3 Penadah dan Pembeli Ditangkap di Padang

Bahkan, Bripka Alfi sempat terjatuh. Pengejaran berlangsung dari Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah jalan by pass.

Pelarian pengendera minibus ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji. Namun, saat akan diamankan, pengendera tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi.

"Awalnya mereka ada tiga orang di dalam mobil, tapi yang berhasil diamankan baru satu orang. Pengemudi kami bawa ke kantor langsung," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP alfin, Senin (23/8/2021).

Dari pengakuannya, kata Alfin, pengendara itu dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine pun menunjukkan pengendera tersebut positif mengunakan sabu dan ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine, diduga pengendera positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk perkara penyalahgunaan narkoba masih didalami Satuan Reserse Narkoba," jelasnya.

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang