Langgam.id - Seorang pengendara minibus Sigra BA 1549 GB berinisial ALK terpaksa diamankan pihak kepolisian di Padang, Senin (23/8/2021). Remaja 19 tahun ini berkendara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya.
Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan antara Bripka Alfi dan pengendera minibus Sigra.
Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, kendaraan itu malah kabur.
Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pelaku sempat menyenggol pejalan kaki. Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Jual Motor Curian di Marketplace, 3 Penadah dan Pembeli Ditangkap di Padang
Bahkan, Bripka Alfi sempat terjatuh. Pengejaran berlangsung dari Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah jalan by pass.
Pelarian pengendera minibus ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji. Namun, saat akan diamankan, pengendera tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi.
"Awalnya mereka ada tiga orang di dalam mobil, tapi yang berhasil diamankan baru satu orang. Pengemudi kami bawa ke kantor langsung," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP alfin, Senin (23/8/2021).
Dari pengakuannya, kata Alfin, pengendara itu dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine pun menunjukkan pengendera tersebut positif mengunakan sabu dan ekstasi.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, diduga pengendera positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk perkara penyalahgunaan narkoba masih didalami Satuan Reserse Narkoba," jelasnya.