Akan Diusulkan Pemprov, Pemko Bukittinggi Akan Kaji Ulang Soal Penerapan PSBB

Operasi Patuh Singgalang 2020 Bukittinggi

Jam gadang Bukittinggi. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan mengusulkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena dinilai kedua daerah tersebut telah memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, akan mengkaji lagi soal rencana usulan untuk menerapkan PSBB tersebut. Menurutnya, sebelum kebijakan itu diterapkan, masyarakat harus benar-benar paham bahwa mereka harus tetap di rumah.

"PSBB itu skala besar-besaran merumahkan masyarakat, kita masih berupaya membuat masyarakat paham dengan Covid-19, kalau suatu saat meningkat terus kemungkinan akan menerapkan kebijakan itu," ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Saat ini, kata Ramlan, kasus positif Covid-19 paling banyak terdapat di Kota Padang. Sementara, untuk Kota Bukittinggi belum sebanyak itu.

Ia menilai, penerapan PSBB itu juga harus dikoordinasikan dengan Forkompinda, seperti Polisi dan TNI, karena mereka juga harus siap. "Jadi untuk saat ini rasanya masih belum melakukan itu, kita akan melihat perkembangan selanjutnya," ungkap Ramlan.

Tidak hanya, adanya penerapan PSBB, semua kebutuhan masyarakat juga harus ditanggung pemerintah. Hal itu tentu juga harus dikaji, apakah bisa terpenuhi jika PSBB diterapkan.

Hingga saat ini, menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi telah memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak 19.583 jiwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, juga akan diberikan bantuan tahap kedua bagi masyarakat terdampak, sementara datanya masih dihitung.

"Setiap orang dapat sembilan kilogram beras, tiga kaleng besar sarden, setengah kilogram minyak goreng, 10 butir telur. Nanti juga akan ada tahap kedua," katanya.

Pada tahap kedua akan diberikan kepada masyarakat terdampak seperti buruh, sopir, PKL, dan lainnya. Bantuan juga diberikan sama seperti bantuan tahap pertama.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berencana akan mengajukan dua daerah yaitu Kota Padang dan Bukittinggi agar menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Berdasarkan kajian, kedua daerah tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk diajukan PSBB. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar