Akan Diusulkan Pemprov, Pemko Bukittinggi Akan Kaji Ulang Soal Penerapan PSBB

Operasi Patuh Singgalang 2020 Bukittinggi

Jam gadang Bukittinggi. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan mengusulkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena dinilai kedua daerah tersebut telah memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, akan mengkaji lagi soal rencana usulan untuk menerapkan PSBB tersebut. Menurutnya, sebelum kebijakan itu diterapkan, masyarakat harus benar-benar paham bahwa mereka harus tetap di rumah.

“PSBB itu skala besar-besaran merumahkan masyarakat, kita masih berupaya membuat masyarakat paham dengan Covid-19, kalau suatu saat meningkat terus kemungkinan akan menerapkan kebijakan itu,” ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Saat ini, kata Ramlan, kasus positif Covid-19 paling banyak terdapat di Kota Padang. Sementara, untuk Kota Bukittinggi belum sebanyak itu.

Ia menilai, penerapan PSBB itu juga harus dikoordinasikan dengan Forkompinda, seperti Polisi dan TNI, karena mereka juga harus siap. “Jadi untuk saat ini rasanya masih belum melakukan itu, kita akan melihat perkembangan selanjutnya,” ungkap Ramlan.

Tidak hanya, adanya penerapan PSBB, semua kebutuhan masyarakat juga harus ditanggung pemerintah. Hal itu tentu juga harus dikaji, apakah bisa terpenuhi jika PSBB diterapkan.

Hingga saat ini, menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi telah memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak 19.583 jiwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, juga akan diberikan bantuan tahap kedua bagi masyarakat terdampak, sementara datanya masih dihitung.

“Setiap orang dapat sembilan kilogram beras, tiga kaleng besar sarden, setengah kilogram minyak goreng, 10 butir telur. Nanti juga akan ada tahap kedua,” katanya.

Pada tahap kedua akan diberikan kepada masyarakat terdampak seperti buruh, sopir, PKL, dan lainnya. Bantuan juga diberikan sama seperti bantuan tahap pertama.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berencana akan mengajukan dua daerah yaitu Kota Padang dan Bukittinggi agar menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Berdasarkan kajian, kedua daerah tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk diajukan PSBB. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ