Akan Diusulkan Pemprov, Pemko Bukittinggi Akan Kaji Ulang Soal Penerapan PSBB

Operasi Patuh Singgalang 2020 Bukittinggi

Jam gadang Bukittinggi. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan mengusulkan Kota Bukittinggi dan Kota Padang untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena dinilai kedua daerah tersebut telah memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, akan mengkaji lagi soal rencana usulan untuk menerapkan PSBB tersebut. Menurutnya, sebelum kebijakan itu diterapkan, masyarakat harus benar-benar paham bahwa mereka harus tetap di rumah.

"PSBB itu skala besar-besaran merumahkan masyarakat, kita masih berupaya membuat masyarakat paham dengan Covid-19, kalau suatu saat meningkat terus kemungkinan akan menerapkan kebijakan itu," ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Saat ini, kata Ramlan, kasus positif Covid-19 paling banyak terdapat di Kota Padang. Sementara, untuk Kota Bukittinggi belum sebanyak itu.

Ia menilai, penerapan PSBB itu juga harus dikoordinasikan dengan Forkompinda, seperti Polisi dan TNI, karena mereka juga harus siap. "Jadi untuk saat ini rasanya masih belum melakukan itu, kita akan melihat perkembangan selanjutnya," ungkap Ramlan.

Tidak hanya, adanya penerapan PSBB, semua kebutuhan masyarakat juga harus ditanggung pemerintah. Hal itu tentu juga harus dikaji, apakah bisa terpenuhi jika PSBB diterapkan.

Hingga saat ini, menurut Ramlan, Pemko Bukittinggi telah memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak 19.583 jiwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, juga akan diberikan bantuan tahap kedua bagi masyarakat terdampak, sementara datanya masih dihitung.

"Setiap orang dapat sembilan kilogram beras, tiga kaleng besar sarden, setengah kilogram minyak goreng, 10 butir telur. Nanti juga akan ada tahap kedua," katanya.

Pada tahap kedua akan diberikan kepada masyarakat terdampak seperti buruh, sopir, PKL, dan lainnya. Bantuan juga diberikan sama seperti bantuan tahap pertama.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno berencana akan mengajukan dua daerah yaitu Kota Padang dan Bukittinggi agar menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Berdasarkan kajian, kedua daerah tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk diajukan PSBB. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17