"Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi," jelasnya.
Setelah diserahkan ke Hanafi, Agus Suardi lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil tertawa.
Tahun 2018, juga ada bantu operasional untuk ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan.
"Dengan fakta ini, saya tegaskan, meminta Jaksa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP dan Wali Kota Padang, dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang untuk dimintakan pula keterangannya," tegasnya.
"Karena mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP di anggaran KONI Kota Padang. Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang," sambungnya.
Agus Suardi bersama penasehat hukumnya pada Selasa (17/5/2022) akan mendatangi kantor Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika.
Diberitakan sebelumnya, Mahyeldi menyangkal bahwa ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Kota Padang tersebut. “Tidak ada itu. Itu hanya kata orang media saja, kan media saja,” ujar Mahyeldi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang: untuk Kegiatan PSP, Proposal Ada Nama Wali Kota
Mahyeldi mengaku, akan mengikuti semua proses hukum jika memang namanya dibawa-bawa dalam kasus tersebut. “Saya siap menjalani semua proses yang ada,” katanya.
Begitu juga tentang rencana pemanggilan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Sebagai warga negara yang baik, Mahyeldi memastikan akan mengikuti semua proses penegakan hukum yang tengah berlangsung
—