Langgam.id - Seruan aksi untuk tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikabarkan dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar). Mereka akan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumbar hari ini, Rabu (7/10/2020).
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, aksi tersebut belum ada izin ke ke Polresta. "Izinnya tak ada. Tapi kami tetap siagakan personel. Ada 100 orang personel yang dikerahkan," kata Imran kepada langgam.id, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, Imran telah menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan aksi demo karena saat ini dalam kondisi pandemi. Apalagi, Kota Padang merupakan zona merah atau tingkat resiko tinggi penyebaran covid-19.
"Kami tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan unjuk rasa. Apapun alasannya, kami tidak mengeluarkan surat izin," tegasnya.
Seruan aksi mahasiswa ini telah tersebar di berbagai media sosial. Rencana aksi juga di-posting di akun Instagram aliansi BEM Sumbar, yaitu @aliansibemsb pada Selasa (6/10/2020) malam.
"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang,
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata, Lawan," begitu tulisan keterangan dalam postingan aliansi BEM Sumbar.
Menurut mereka, pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 merupakan momen pengkhianatan para wakil rakyat yaitu DPR RI. Mereka menganggap tindakan itu sangat sungguh miris.
"Di tengah gejolak penolakan yang muncul dari sang rakyat, ketukan palu terdengar seperti detik-detik kesengsaraan baru menghantam rakyat. Mari menyuarakan kembali, aksi batalkan Omnibus Law," tulisnya.
Dari postingan aliansi BEM Sumbar, aksi rencananya akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, mereka melakukan titik kumpul tak jauh dari Kantor DPRD Sumbar. (Irwanda/SS)