Ada Dugaan Penganiyaan, Keluarga Napi yang Meninggal di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Tuntut Keadilan

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.

Ilustrasi Sel Tahanan. [Foto: MasterTux/pxabay.com]

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Keluarga napi yang meninggal diduga karena gantung diri di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Agam melapor ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Selasa (18/1/2022).

Langgam.id - Kasus narapidana (napi) meninggal dunia di dalam sel kembali terulang di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, kasus itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Atas kejadian itu, keluarga napi yang meninggal di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Agam itu mengaku tidak terima. Karena, saat memandikan jenasah korban, ditemukan sejumlah memar di tubuhnya dan juga ada luka tembakan.

Korban diketahui bernama Syafrizal (34) atau kerap dikenal dengan nama Poron. Ia merupakan seorang petani asal Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kami ingin mengetahui keluarga kami ini meninggalnya kenapa? Apakah benar gantung diri? Karena, saat kami terima, keluarga kami ini dalam keadaan memar, ada luka tembak juga di kaki," ujar kakak Ipar korban, Herman saat melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumbar, Selasa (18/1/2022).

Menurut Herman, informasi yang diperoleh keluarga, korban ditemukan dengan seutas tali rafia di sel tahanan pengasingan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Senin (10/1/2022).

Syafrizal, lanjut Herman, ditangkap polisi pada Jumat (7/1/2022) setelah kabur dari lapas sejak 28 Agustus 2021.

Setelah Syafrizal ditemukan meninggal dunia di sel, lanjut Herman, jenazah korban dipulangkan oleh pihak lapas pada hari yang sama (Senin, 10/1/2022).

Jenasah Syafrizal dipulangkan setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan agar korban tidak di otopsi dan surat serah terima jenazah.

Namun, jelas Herman, keluarga baru menemukan kejanggalan atas kematian Syafrizal saat proses pemandian jenazah.

Selain memar di tubuh korban, keluarga juga menemukan adanya darah segar yang mengalir dari telinga Syafrizal.

"Krena itulah, kami menduga kalau keluarga kami ini dianiaya, bukan gantung diri seperti yang diinformasikan pihak lapas. Jika benar, kami minta keadilan agar ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum," tegas Herman.

Selain itu, Herman mengaku juga mencurigai adanya kesalahan dalam proses proses penangkapan hingga penyerahan korban oleh polisi lapas. Kemudian, juga proses penyerahan korban oleh lapas ke keluarga.

"Kami dapat informasi Syafrizal meninggal dari warga juga, bukan langsung dari lapas. Lalu, kami cek kebenarannya ke lapas, ternyata iya," paparnya.

Namun, lanjut Herman, saat itu keluarga tak diizinkan untuk melihat langsung jenazah Syafrizal. "Kami baru bisa melihat setelah jenazahnya di ambulans," ucapnya.

Herman berharap, kasus meninggal korban diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap agar Komnas HAM mendesak polisi untuk menyelidiki dan juga mendesak Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk investigasi kasus tersebut.

Sementara itu, Koodinator Pendampingan Korban dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Suryati juga mengaku ada kejanggalan dalam kasus kematian Syafrizal.

Menurut Suryati, kejanggalan yang paling mencolok, saat keluarga tidak diperbolehkan melihat secara langsung kondisi korban di dalam lapas sebelum diserahkan.

Kemudian, kondisi korban saat ditangkap polisi jauh berbeda ketika telah meninggal. Ketika diamankan polisi, korban hanya mendapat luka tembak di bagian kaki kiri, sementara saat diterima pihak keluarga terdapat sejumlah luka memar di wajah, tangan, bahu, dan punggung.

"Luka tembak itu pun kami menduga bahwa korban ditembak bukan karena kabur atau melawan, tapi setelah ditangkap. Tangan diikat, kemudian baru ditembak, ini saja sudah menyalahi prosedur," ujar Suryati kepada sejumlah awak media di Padang, Selasa (18/1/2022).

Lalu, kata Suryati, korban disebut bunuh diri oleh lapas juga sangat janggal. "Korban di sel pengasingan itu dalam keadaan tangan diborgol dan tak ada tali rafia di sana. Namun, tiba-tiba saja korban ditemukan gantung diri dengan tali rafia," ucapnya.

Tidak hanya itu, Suryati juga mempertanyakan soal proses evakuasi korban. Seharusnya, kata Suryati, hal itu ditangani polisi sebagai petugas yang berwenang, bukan pihak lapas. Seperti mengevakuasi korban yang gantung diri.

"Pihak keluarga juga diminta agar tidak mengotopsi korban, kasus ini tidak diusut, pihak keluarga diminta untuk menandatangani surat pernyataan, perjanjian, kesepakatan atau apalah itu oleh pihak lapas, keluarga yang panik, tentu menandatanganinya," paparnya.

Suryati menegaskan dan meminta agar Polda Sumbar mengambil alih kasus itu, karena ada dugaan keterlibatan oknum polisi atas kematian korban.

Kalapas Bantah Dugaan Penganiayaan Terhadap Napi Meninggal di Lapas Kelas II Agam

Menanggapi kasus adanya dugaan penganiayaan terhadap Syafrial dibantah Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto.

Menurut Suroto, korban meninggal dunia murni gantung diri.

"Saat kita evakuasi, di sana ada polisi yang mengevakuasi dan ada pihak puskesmas juga yang menyatakan bahwa korban murni gantung diri," ujar Suroto kepada Langgam.id, Selasa (18/1/2022).

Pengakuan Suroto, korban ditemukan menggantung di jeruji, bukan gantung diri dari atas. "Jadi, dia ini menyandar agak tinggi dan mengikat lehernya dengan tali rafia yang sebelumnya di tangannya. Padahal, dia akan kita periksa hari itu, karena hari Minggu tidak bisa," jelasnya.

Setelah ditemukan Syafrizal dalam keadaan meninggal, lanjut Suroto, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polisi dan puskesmas.

"Pihak puskesmas juga sudah memastikan kalau korban ini gantung diri," ucapnya.

Soal surat pernyataan otopsi, Suroto mengaku, pihaknya tidak memaksa keluarga untuk menandatanganinya.

Bahkan, Suroto juga membantah, bahwa ada tuduhan pihak lapas tidak memberitahu keluarga soal kematian Syafrizal.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik