ACT dan Pemko Padang Bantu Bangun 8 Unit Rumah Warga Minang Korban Tsunami Lampung

ACT dan Pemko Padang Bantu Bangun 8 Unit Rumah Warga Minang Korban Tsunami Lampung

Wali Kota Padang menyerahkan bantuan kepada warga Minang yang terdampak tsunami di Lampung (ist)

Langgam.id – Pembangunan 8 unit rumah warga Minang korban tsunami di Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dibantu pemerintah Kota Padang. Bantuan juga bersumber dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Baznas Kota Padang.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, bencana serupa juga dirasakan masyarakat Padang di akhir September 2009 silam. Lebih dari 400.000 unit rumah rusak dan merenggut 1.200 nyawa.

“Perhatian masyarakat Indonesia dan dunia membuat kedermawanan masyarakat Padang terus meningkat hingga saat ini,” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).

Menurut Mahyeldi, masyarakat Padang cepat merespon kejadian bencana alam dengan kegiatan penggalangan dana. Baik di Indonesia maupun negara di belahan dunia lainnya.

“Setiap lebaran semua masjid-masjid menggalang dana untuk bantuan dunia Islam dan bantuan bencana,” jelasnya.

“Bantuan pembangunan rumah ini kerjasama Pemko Padang dengan ACT Sumbar, ACT Lampung dan Baznas Kota Padang,” sambungnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Priyanto Putro mengatakan, kejadian tsunami yang menerjang kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa disebabkan longsoran bawah laut Anak Gunung Krakatau.

“Saat ini, masih ada 6 warga yang dalam perawata. Jumlah rumah rusak berat dan hancur mencapai 532 unit, rusak ringan dan sedang 817 unit,” katanya. (Rahmadi/RC)

Tag:

Baca Juga

Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan