Inovasi Polisi Cegah Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kombes Sunarya Gagas Sistem Deteksi Dini

Langgam.id – Kepolisian terus mendorong pendekatan baru dalam mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Salah satunya melalui gagasan transformasi tata kelola kolaborasi deteksi dini yang digagas Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri, Kombespol Sunarya.

Gagasan tersebut dituangkan dalam proyek perubahan bertajuk “Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi”. Proyek ini dikembangkan Sunarya saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 Tahun 2026.

Sunarya mengatakan, gagasan tersebut bertujuan membangun sistem deteksi dini yang kolaboratif, efektif dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

“Tujuan proyek perubahan ini untuk mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sunarya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Perjanjian Kerja Sama (PKS), maupun pemanfaatan teknologi.

Lebih jauh, proyek perubahan itu diarahkan untuk mengubah pola pengawasan dari yang sebelumnya sektoral dan reaktif menjadi tata kelola yang kolaboratif, terintegrasi, serta berbasis data risiko dan deteksi dini.

“Lebih dari itu, proyek ini membangun cara kerja baru dari pengawasan yang sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif, efektif, terintegrasi berbasis data risiko dan deteksi dini,” ujarnya.

Sunarya menyebutkan, sistem tersebut diharapkan dapat memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada petani yang berhak, dengan jumlah, harga, waktu dan tempat yang tepat.

Dengan subsidi yang tepat sasaran, kata dia, petani dapat terlindungi, produktivitas pertanian meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

“Transformasi tata kelola kolaborasi untuk deteksi dini demi petani dan ketahanan pangan Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai potensi penyimpangan, mulai dari pendataan, alokasi, distribusi hingga penyaluran.

Sunarya menyebut sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi, seperti ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, kebocoran distribusi, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok hingga penimbunan.

“Dampaknya tidak hanya merugikan petani. Penyalahgunaan pupuk dapat menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Karena itu, menurut Sunarya, persoalan pupuk bersubsidi tidak semata-mata berkaitan dengan distribusi. Persoalan tersebut juga menyangkut tata kelola data, koordinasi dan pengawasan.

“Persoalan pupuk bersubsidi bukan sekadar persoalan distribusi. Namun, ini merupakan persoalan tata kelola data, koordinasi dan pengawasan,” katanya.

Dari persoalan tersebut kemudian lahir gagasan transformasi tata kelola kolaborasi deteksi dini penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Sunarya mengatakan, perubahan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, distributor, kelompok tani dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kolaborasi data dan informasi, berbagai data yang sebelumnya tersebar dapat diintegrasikan untuk memetakan risiko, mengidentifikasi titik rawan serta menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

“Dengan demikian pengawasan tidak lagi menunggu laporan. Potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal,” jelasnya.

Sunarya menilai dukungan dan komitmen berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan pupuk bersubsidi yang lebih efektif.

“Polri menghadirkan perspektif keamanan dan deteksi dini. Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi dan monitoring. Pemda memperkuat pengawasan di wilayah, sementara petani menjadi penerima manfaat utama dari perubahan tata kelola,” pungkasnya.

Sunarya merupakan alumni Akabri (sekarang Akpol) Angkatan 1996 dan pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumatera Barat. (HER)

Tag:

Baca Juga

Profil Kombes Teddy yang Jadi Dosen Lemdiklat Polri, Sempat Viral Insiden Cekcok-Pukul Pengendara 
Profil Kombes Teddy yang Jadi Dosen Lemdiklat Polri, Sempat Viral Insiden Cekcok-Pukul Pengendara 
Wacana perbaikan transparansi dalam pembentukan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto
RUU Polri dan Janji Transparansi Prabowo: Antara Kebutuhan Reformasi dan Ancaman Superbody
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025, sementara arus balik
Mudik Lebaran 2025, Polri Siapkan 2.583 Posko dan Rekayasa Lalu Lintas
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Alumni UIN Imam Bonjol Ini Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal Polisi
Alumni UIN Imam Bonjol Ini Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal Polisi