Buka Siang Hari, 2 Warung Makan Digerebek Satpol PP Padang

makan siang hari

Warung makan digerebek satpol pp padang saat buka siang hari di bulan Ramadan (foto:diskominfo padang)

Langgam.id - Dua warung makan di kawasan By Pass, Lubuk Begalung yang nekat buka siang hari Ramadan didatangai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Sesuai Surat Edaran Wali Kota Padang, warung makan dan lainnya hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB.

Warung makan tersebut memajang lauk pauk di etalase warung. Pemilik pun mengaku, lauk dipajang untuk makanan berbuka puasa.

"Ini persediaan untuk dijual nanti sore pak," kata salah seorang pemilik warung makan, Minggu (18/4/2021).

Kepala Bidang (Kabid) P3D Satpol PP Bambang Suprianto mengatakan, warung makan yang beroperasi sebelum waktunya dalam suasana puasa dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan umat Islam dalam berpuasa.

Baca juga: Dinkes: Kasus Covid-19 di Padang Kembali Meningkat Sejak April

"Silahkan berjualan, tetapi sesuai waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota," tutur Bambang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya akan selalu aktif melakukan pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan.

"Pemerintah Kota Padang juga telah mengatur tentang kegiatan rumah makan selama bulan puasa, jangan sampai nanti melakukan kegiatan sehingga bisa dilakukan penindakan sesuai poin yang ada dalam Surat Edaran Wali Kota," terangnya.(*/Ela)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang