Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat tidak tidak melakukan kerumunan dengan melaksanakan kegiatan balimau. Hal ini karena Kota Padang masih dalam kondisi pandemi covid-19.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan saat balimau, kalau bisa balimau itu di rumah saja," katanya di Padang, Senin (12/4/2021).
Dia mengatakan, dengan balimau akan terjadi kerumunan dan itu bisa menjadi media penyebaran covid-19. Apalagi Kota Padang masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Meski tidak mengeluarkan larangan, menurutnya pihak kepolisian melakukan patroli di tempat balimau. Meski tidak ada surat edaran khusus, Pemko Padang mengikuti imbauan MUI dan pengamanan oleh Polresta Padang.
Baca juga: Masih Pandemi, Wako Padang Imbau Warga Balimau di Rumah Saja
"Saya diberitahu oleh kepolisian bahwa mereka berpatroli, untuk kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar menghindari kerumunan," katanya.
Sementara diberitakan sebelumnya, polisi meminta masyarakat tidak melakukan tradisi balimau di lokasi-lokasi yang ramai pengunjung. Imbauan itu diberikan mengingat masih meningkatnya kasus positif covid-19 di Sumbar.
"Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Minggu (11/4/2021). (Rahmadi/yki)