Langgam.id - Pemerintah Kota Padang berencana akan membangun sebuah stadion bertaraf internasional. Nantinya stadion tersebut akan dibangun di atas tanah seluas tiga hektare.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, setelah GOR Haji Agus Salim pengelolaannya diambil alih oleh Pemprov Sumbar, Kota Padang tidak lagi memiliki stadion untuk menunjang kegiatan olahraga, khususnya sepak bola.
"Untuk itu kami mohon bantuan dari Kemepora RI untuk bisa memfasilitasi pembangunan stadion sepak bola," kata wako saat menemui Asisten Deputi Olahraga Rekreasi pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Maifrizon, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, menurut Maifrizon, pembangunan stadion sepak bola tersebut menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Sedangkan Kemenpora hanya bisa memberikan rekomendasi.
"Untuk membangun stadion bertaraf internasional itu minimal butuh tanah seluas 3 hektare. Tanah tersebut harus milik pemerintah yang dibuktikan dengan adanya sertifikat dan memiliki Inpres," ujarnya.(*/Ela)