Buntut Utang Piutang Pilkada 2015, Bupati Terpilih Laporkan Mantan Bupati dan Wabup Solok

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id Bupati terpilih Kabupaten Solok Epyardi Asda memutuskan melanjutkan permasalahan hutang piutang saat Pilkada 2015 ke ranah kepolisian. Hutang piutang ini antara Epyardi dengan mantan bupati Gusmal dan wakil bupati Yulfadri Nurdin.

Laporan ini dilakukan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, Rabu (7/4/2021) malam. Epyardi didampingi pengacaranya mengklaim laporan telah diterima dan meminta pihak kepolisian mengusut persoalan ini.

“Total hutang Rp1,3 miliar, tersisa Rp700 juta. Tadi malam dilaporkan, sudah (diterima), dan sudah di BAP,” kata Epyardi dihubungi langgam.id, Kamis (8/4/2021).

Epyardi mengatakan, persoalan hutang piutang ini terjadi pada Pilkada 2015. Saat itu, mantan bupati dan wakil bupati itu mendatangi kediamannya untuk meminjam uang.

“Pak Gusmal dan istrinya, Pak Yulfadri dan istrinya datang ke rumah mau minjam uang. Dengan segala rayuan dan nangis segala, akhirnya saya pinjamkan,” jelasnya.

Sesuai perjanjian, kata dia, hutang akan dilunasi secepatnya dan paling lambat selama satu tahun. Namun sampai sekarang hutang piutang tak kunjung dilunasi.

“Sampai saat ini belum lunas. Kata Pak Gusmal sebagian Pak Yulfadri, kata Pak Yulfadri Pak Gusmal. Sampai saya bentuk pengacara, tapi pengacara saya susah temui mereka. Selalu begini-begini,” ujarnya.

Epyardi mengungkapkan dirinya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sengaja dilakukan sebelum dirinya dilantik. Sehingga tidak terjadi stigma buruk terhadap dirinya.

“Nah sebelum saya dilantik, saya mau mengklarifikasi semua. Jangan nanti saya usut kalau setelah saya dilantik, nanti dibilang mentang-mentang sudah jadi bupati main laporkan, kan tidak bagus,” tuturnya.

“Makanya saya menceritakan kronologis kejadian ke Polres Solok Kota. Sama pengacara, saya minta pihak kepolisian klarifikasi ke orang yang bersangkutan. Selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Solok Iptu Elvi Yusri saat dikonfirmasi soal laporan tersebut belum bisa memberikan komentar. “Sebentar ya, sedang ada rapat,” singkatnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon dan jajarannya menyerahkan bantuan bencana ke Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Jumat (12/12/2025). (FOTO: Istimewa]
Gerak Cepat Bapenda Sumbar Jalankan Instruksi Gubernur, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Solok