92 Botol Tuak Disita Tim Pengawasan Penegakan Perda Padang Panjang 

92 Botol Tuak Disita Tim Pengawasan Penegakan Perda Padang Panjang 

Tim Pengawasan Penegakan Perda Kota Padang Padang sita miras jenis tuak. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Tim Pengawasan Penegakan Perda Kota Padang Padang mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak di rumah HD (45) di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa malam (6/4/2021).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Padang Panjang Idris mengatakan, tim berhasil menyita lebih kurang 92 botol kapasitas 600 ml berisi tuak suling.

"Kemudian, juga diamankan satu ember besar dan satu toples berisi tuak, dua jerigen, satu ember cat dan empat teko bekas tempat tuak," ujar Idris, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, bahwa semua barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mako Satpol PP Damkar. Termasuk kartu identitas pemilik untuk kemudian dilakukan pemanggilan dan tindak lanjut dari hasil temuan malam kemarin tersebut.

Idris mengungkapkan, operasi pengawasan penegakan perda dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, FKPM dan RT setempat.

"Pelaku diduga melakukan pelanggaran Pasal 10 Ayat (1), Pasal 18 Ayat (7) , Perda Kota Padang Panjang Nomor 9 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penindakan Penyakit Masyarakat dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp10 juta," katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Damkar Padang Panjang M Alber Dwitra mengatakan, bahwa pelanggaran ini tidak dapat ditolerir.

Pihaknya terang Alber, akan lebih gencar lagi melakukan razia, pengawasan, penertiban untuk memberantas penyakit masyarakat dan juga penegakan ketenteraman dan ketertiban umum di Padang Panjang. (*/yki)

 

Baca Juga

Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak