92 Botol Tuak Disita Tim Pengawasan Penegakan Perda Padang Panjang 

92 Botol Tuak Disita Tim Pengawasan Penegakan Perda Padang Panjang 

Tim Pengawasan Penegakan Perda Kota Padang Padang sita miras jenis tuak. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Tim Pengawasan Penegakan Perda Kota Padang Padang mengamankan minuman keras (miras) jenis tuak di rumah HD (45) di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa malam (6/4/2021).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Padang Panjang Idris mengatakan, tim berhasil menyita lebih kurang 92 botol kapasitas 600 ml berisi tuak suling.

"Kemudian, juga diamankan satu ember besar dan satu toples berisi tuak, dua jerigen, satu ember cat dan empat teko bekas tempat tuak," ujar Idris, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan, bahwa semua barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mako Satpol PP Damkar. Termasuk kartu identitas pemilik untuk kemudian dilakukan pemanggilan dan tindak lanjut dari hasil temuan malam kemarin tersebut.

Idris mengungkapkan, operasi pengawasan penegakan perda dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, FKPM dan RT setempat.

"Pelaku diduga melakukan pelanggaran Pasal 10 Ayat (1), Pasal 18 Ayat (7) , Perda Kota Padang Panjang Nomor 9 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penindakan Penyakit Masyarakat dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp10 juta," katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Damkar Padang Panjang M Alber Dwitra mengatakan, bahwa pelanggaran ini tidak dapat ditolerir.

Pihaknya terang Alber, akan lebih gencar lagi melakukan razia, pengawasan, penertiban untuk memberantas penyakit masyarakat dan juga penegakan ketenteraman dan ketertiban umum di Padang Panjang. (*/yki)

 

Baca Juga

Harga cabai merah keriting di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengalami penurunan. (Dok.Istimewa)
Cabai Merah Turun, Harga Pangan Pokok Stabil di Pasar Padang Panjang
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21
manfaat beras
Kenaikan Tipis Harga Beras, PH Padang Panjang Kembali Fluktuatif Rendah
Pasokan Melimpah, Cabai dan Bawang Merah di Padang Panjang Turun Harga
Pasokan Melimpah, Cabai dan Bawang Merah di Padang Panjang Turun Harga
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri meminta kepada partai politik (parpol) memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.
KPU Padang Panjang Minta Parpol Perhatikan Dokumen yang Jadi Syarat Pencalonan Pilkada
Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang menggelar Lomba Marandang di Lapangan Abu RT 4 pada Jumat
Lestarikan Warisan Kuliner Daerah, Lomba Marandang Digelar di Padang Panjang