Edarkan Sabu, Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Edarkan Sabu, Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/4/2021). (foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id Anggota Opsnal Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/4/2021). Tersangka ditangkap di Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Tersangka diketahui bernama Adi Darmadi alias Adi (22), warga Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali,  Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, saat digeledah tim berhasil mengamankan satu buah kotak permen warna hijau berisi
tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.

Kemudian terangnya, juga diamankan dua buah plastik kecil warna bening, satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion BA 2581 FD warna hitam.

“Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Eri Yanto.

Eri Yanto menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang ada peredaran narkotika jenis sabu. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Jorong Bangun Rejo.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan penyidikan,” kata Eri Yanto. (Ian/yki)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!