Langgam.id - Anggota Opsnal Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat amankan tersangka pencurian sepeda motor yang hilang di sekretariat HMI Pasaman Barat, Rabu (31/3/2021).
Tersangka yang bernama Riski Ananda (20) tersebut, sebelumnya menggasak satu unit sepeda motor di sekretariat HMI Pasaman Barat di Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman 2019 lalu.
Tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Padang Halaban, Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Ferizal mengatakan, tersangka Nanda alias Nanduik ini merupakan warga Padang Halaban, Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. Penangkapan itu berdasarkan laporan nomor LP/72/II/2019/Res Pasbar tanggal 9 Februari 2019.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat didampingi personel Reskrim Polsek Pasaman," ujar Ferizal.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti pemulaan yang cukup dalam perkara pencurian sepeda motor milik Febriadi (28) warga Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat yang hilang di kantor HMI Cabang Pasaman Barat.
Ferizal mengungkapkan, tim Reskrim Polres Pasbar juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna Hitam dengan nomor rangka MH1JFD229EK971111 dan Nosin JFD2E2956079.
" Tersangka dibawa ke Polres Pasbar untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (Ian/yki)