Curi Motor 2 Tahun Lalu, Pemuda di Pasaman Barat Diamankan Polisi

Curi Motor 2 Tahun Lalu, Pemuda di Pasaman Barat Diamankan Polisi

Polres Pasaman Barat amankan pelaku curanmor. (foto: Ian/langgam.id)

Langgam.id - Anggota Opsnal Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat amankan tersangka pencurian sepeda motor yang hilang di sekretariat HMI Pasaman Barat, Rabu (31/3/2021).

Tersangka yang bernama Riski Ananda (20) tersebut, sebelumnya menggasak satu unit sepeda motor di sekretariat HMI Pasaman Barat di Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman 2019 lalu.

Tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Pasaman Barat di Jorong Padang Halaban, Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Ferizal mengatakan, tersangka Nanda alias Nanduik ini merupakan warga Padang Halaban, Nagari Kapar, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. Penangkapan itu berdasarkan laporan nomor LP/72/II/2019/Res Pasbar tanggal 9 Februari 2019.

"Tersangka ditangkap sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat didampingi personel Reskrim Polsek Pasaman," ujar Ferizal.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti pemulaan yang cukup dalam perkara pencurian sepeda motor milik Febriadi (28) warga Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat yang hilang di kantor  HMI Cabang Pasaman Barat.

Ferizal mengungkapkan, tim Reskrim Polres Pasbar juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna Hitam dengan nomor rangka MH1JFD229EK971111 dan Nosin JFD2E2956079.

" Tersangka dibawa ke Polres Pasbar untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (Ian/yki)

Baca Juga

Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan