Langgam.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempermudah proses pendaftaran seleksi calon aparat sipil negara (ASN) dengan meningkatkan fitur teknologi dalam portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sebagaimana dirilis situs resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (28/3/2021).
Menurutnya, penggunaan satu portal SSCASN akan mempermudah peserta mendaftar. Peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen pada saat melakukan pendaftaran. Dokumen yang dimaksud, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Hal tersebut, karena portal SSCASN terintegrasi dengan data dari sejumlah instansi. "Terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” ujarnya.
Ia juga memastikan, peserta seleksi ASN bisa mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka dalam seleksi 2021 ini. "Pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi. Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” katanya.
Bima juga berjanji menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan. BKN tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.
Fitur ini untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
Selanjutnya, karena masih dalam situasi pandemi, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021. Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian. Juga akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.
Kepala BKN juga mengungkapkan, untuk peserta seleksi di luar negeri akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat.
“Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di lima belas negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” tuturnya. (*/SS)