Lengkapi Berkas Kasus DPO Ditembak Mati, Polda Sumbar Libatkan Saksi Ahli

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melibatkan saksi ahli dalam melengkapi berkas kasus tembak mati daftar pencarian orang (DPO) bernama Deki Susanto oleh Bripka KS. Jaksa mengatakan berkas perkara itu belum lengkap.

“Sebanyak tiga saksi ahli dilibatkan dalam melengkapi berkas perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (24/3/2021).

Satake Bayu mengatakan sebelumnya berkas perkara kasus dipulangkan jaksa atau P-19. Bahkan rekontruksi perkara juga telah dilakukan.

“Kami juga telah memanggil istri korban untuk melengkapi berkas. Sedangkan untuk saksi ahli yang dilibatkan adalah ahli forensik, ahli balistik serta ahli terkait standar operasional penembakan,” jelasnya.

“Kami akan terus bekerja melengkapi berkas agar segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” sambung Satake Bayu.

Baca juga: Kejati Kembalikan Berkas Kasus Penembakan DPO di Solsel ke Polda Sumbar

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumbar memulangkan berkas kasus. Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi mengatakan pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi tersebut disertai dengan petunjuk JPU.

“Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik,” katanya.

Ia mengatakan sesuai ketentuan KUHAPidana penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas. Dalam kasus itu ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk menangani perkara yaitu Rio Purnama, dan Heri Suroto. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga