MK Bacakan Putusan Sengketa Pilbup Solok 22 Maret

Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah

Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: mkri.id)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perkara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok. Putusan itu akan dibacakan MK pada Senin 22 Maret 2021.

Jadwal sidang tersebut diumumkan MK dalam laman resminya. Dalam jadwal itu, putusan perkara nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut akan dibacakan hakim konstitusi pada pukul 13.30 WIB.

"Acara: Pengucapan Putusan," demikian tertera dalam laman resmi MK seperti dilihat langgam.id pada Kamis (18/2021).

Dalam perkara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Nofi Canda-Yulfadri bertindak sebagai pemohon. Mereka menggugat hasil pilakada 2020 di Kabupaten Solok yang memenangkan pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.

Calon bupati Solok Nofi Candra yakin memenangkan gugatan itu. Meski begitu dia mengaku akan menerima apapun putusan MK.

“Kita berharap MK memutuskan dengan adil, kasihan kita kalau MK tidak adil masyarakat yang teraniaya, tapi kita siap saja apapun hasilnya, apa yang terbaik menurut MK maka itu terbaik, kita berharap MK jangan terpengaruh kekuatan uang,” ujar Nofi beberapa waktu lalu. (*ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi